Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 00.27 WIB

Andreas, Pelaku Pembunuhan Bos Sembako Alex Lius Setiawan di Bekasi Sempat Membantah, Ngakunya Hanya Lempar Dus ke Korban

Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebuah video viral memperlihatkan detik-detik penangkapan Andreas, pelaku pembunuhan bos sembako di Bekasi Alex Lius Setiawan (ALS) l, 64. Pelaku diamankan saat menginap bersama keluarganya di sebuah hotel mewah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/6).

Saat diamankan Andreas membantah bahwa dirinya telah membunuh sang bos. Namun, ia mengakui sempat terjadi cek cok dengan atasannya itu. 

"Sempet cekcok sama bos. Gak diapa-apain cuma cekcok doang si," ujarnya. 

Petugas kepolisian kemudian menanyakan soal kematian Alex di tokonya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu barulah Andres mengatakan bahwa dirinya hanya melempar kardus ke Alex.

"Nggak (membunuh), saya timpa pake dus doang," sambung Andreas. 

Diketahui, penangkapan pelaku pembunuhan Alex dibenarkan Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouk Fadillah. Ia menjelaskan, Alex merupakan korban pembunuhan oleh pegawainya sendiri. 

Saat diinterogasi lebih jauh, pelaku mengakui seluruh perbuatan sadisnya. Selain pelaku, petugas juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit handphone genggam hasil pencurian. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore