Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Januari 2025, 22.35 WIB

Orang Tua yang Bunuh Anaknya dalam Sarung di Bekasi Ditetapkan Tersangka, Diduga Menikah Saat Masih Dibawah Umur

Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menetapkan pasangan suami istri (pasutri) AZR ,19, dan istri SD, 22, sebagai tersangka. 
 
Penetapan tersangka dilakukan lantaran mereka membunuh anaknya sendiri yang masih berusia sekitar lima tahun di sebuah ruko kosong di jl Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anak itu pun ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung dengan tubuh penuh luka.  
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan, pihaknya langsung melakukan penahanan kepada kedua pelaku. Mereka diketahui sempat hendak kabur ke arah Jawa. 
 
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahanan. Inisial pasutri, suami AZR ,19, dan Istri SD ,22," ujarnya kepada Wartawan, Minggu (12/1).
 
Diketahui, korban dan orang tua memang sehari-hari tinggal di sebuah ruko kosong tempat ditemukannya korban meninggal. Tersangka AZR dan SD diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan di sekitar Bekasi.
 
 
Jika melihat usia anak dan orang tua, diperkirakan AZR dan SD menikah ketika masih berusia di bawah umur. Jika usia anak betul lima tahun, diperkirakan kedua orang tuanya menikah saat AZR berusia masih 14 tahun dan sang istri SD, 17 tahun.
 
Ade Ary sebelumnya menjelaskan, jasad bocah malang itu ditemukan pada Senin (6/1) sekitar pukul 07.00 WIB. kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka ditubuh.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis Restro Bekasi, korban ditemukan dalam posisi telentang ditutup sarung warna hitam mengenakan celana panjang dan kaus pendek," terang Kombes Ade Ary.
 
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan, tubuh korban penuh dengan luka bekas kekerasan. Di pantat dan pipi korban terdapat bekas sundutan yang diduga dari rokok. Selain itu, tubuh korban mengalami luka memar di berbagai bagian, kepala benjol, hingga cairan keluar dari mulutnya.
 
"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," paparnya.
 
Kedua orang tua pembunuh balita di Bekasi itu ditangkap di Karawang setelah mencoba melarikan diri ke Jawa.
 
"Di Karawang, ditangkap lagi di pinggir jalan deket SPBU," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (9/1).
 
Pelaku ditangkap pada Rabu (8/1) malam ketika berencana kabur ke daerah Jawa. Namun, ia memastikan pelarian ini bukan untuk kembali ke kampung halaman, mengingat keduanya besar dan tinggal di Bekasi. 
 
"Perginya ke arah Jawa. Bukan (mau) ke kampung halaman," tambahnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore