Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 17.53 WIB

Hidupkan Tradisi Akademik dalam Memahami Hadis

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. (Humas Kemenag)

JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Langkah menuju ke arah itu diawali dengan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH). Seleksi itu menghimpun karya tulis ilmiah hadis (KTIH). 

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty mengatakan, STQH Nasional XXVIII berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9–19 Oktober 2025. Tahun ini, Kemenag menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba. Kehadiran KTIH dinilai memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH. 

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” kata Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (20/8). 

Menurut Rijal, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi peserta. “Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Pada babak penyisihan, penilaian meliputi lima kategori: relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Kelima kategori tersebut juga digunakan dalam babak semifinal dengan rentang nilai yang berbeda. 

Aspek logika dan organisasi pesan turut menjadi perhatian, mencakup keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan. Rijal menegaskan, keaslian karya merupakan syarat utama. Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki. 

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore