Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 16.36 WIB

Misteri Kasus Zara Qairina: Jaksa Agung Malaysia Tegaskan Dakwaan Remaja Hanya Terkait Bullying, Bukan Pembunuhan

Kematian Zara Qairina memunculkan gerakan publik dengan tagar #JusticeForZara. Kini, muncul informasi hoaks terkait kematiannya. (EPA)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung Malaysia (AGC) menegaskan bahwa proses hukum terhadap lima remaja yang didakwa dalam kasus Zara Qairina Mahathir hanya terkait tindakan bullying, bukan penyebab kematian siswi berusia 13 tahun itu.

Sebelumnya diberitakan, dalam misteri kasus kematian Zara Qairina, muncul sejumlah nama remaja yang diduga terlibat dalam bullying yang menyebabkan Zara tewas dan ditemukan di saluran air.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis, AGC menjelaskan bahwa dakwaan terhadap para remaja diajukan berdasarkan Pasal 507C(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setelah dilakukan kajian menyeluruh atas berkas penyidikan.

“Keputusan ini berlandaskan bukti dan fakta hasil penyelidikan yang telah lengkap,” bunyi keterangan AGC mengutip Bernama.

Klarifikasi ini muncul setelah kuasa hukum ibu korban, Noraida Lamat, meminta agar penuntutan ditunda dan para pelaku dijerat dengan Pasal 507D(2) KUHP, yang ancaman hukumannya lebih berat. Namun, AGC menolak argumen tersebut dengan alasan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

AGC juga menegaskan bahwa kekhawatiran soal prinsip double jeopardy, yang melarang terdakwa diadili dua kali atas tuduhan yang sama, masih bersifat spekulatif. Karena itu, tuduhan bullying tetap menjadi dasar dakwaan sementara proses hukum berjalan.

Meski begitu, AGC memastikan bahwa penyelidikan mengenai penyebab kematian Zara tetap berlangsung. Pengadilan Koroner Kota Kinabalu telah menetapkan 3 September 2025 sebagai jadwal dimulainya sidang inquest untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

Sehari sebelumnya, Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar juga menegaskan bahwa lima remaja tersebut akan dihadapkan ke Mahkamah Anak Kota Kinabalu dengan dakwaan Pasal 507C(1).

Zara Qairina ditemukan tidak sadarkan diri di dalam saluran air dekat asrama sekolah di Papar pada 16 Juli, dan meninggal sehari kemudian di RS Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu. Tragedi ini memicu perhatian luas publik Malaysia terkait isu bullying di kalangan pelajar.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore