Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 20.03 WIB

Kata Pengacara soal Lady Nayoan Bakal Buat Laporan Polisi atau Tidak Terkait Kasus Perzinahan Rendy-Syahnaz

Lady Nayoan./YouTube Curhat Bang Denny Sumargo - Image

Lady Nayoan./YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

JawaPos.com - Aktor Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah sudah mengakui hubungan terlarang yang terjadi antara mereka. Keduanya pun sudah angkat bicara dan meminta maaf atas kasus tersebut yang telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Lady Nayoan yang telanjur sakit hati atas perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernett, sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi. Meski proses mediasi masih akan berlangsung hingga awal bulan depan, Lady Nayoan sampai saat ini tetap pada keputusan awal akan tetap bercerai.

Selain soal gugatan cerai, apakah Lady Nayoan juga akan membuat laporan polisi terhadap Rendy Kjaernett dan Syahnaz terkait kasus perzinahan? Ditanya hal tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak selaku kuasa hukum Lady Nayoan mengatakan tidak ada rencana dari kliennya untuk membuat laporan polisi atas dugaan perzinahan.

"Sama sekali kita nggak ada ke arah sana. Pak Rendy kan juga dekat sama anak-anak. Kita tidak ke arah sana," kata Ezra Simanjuntak saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Rendy Kjaernett, diakui pengacara Lady Nayoan, sangat bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Dia tetap memberikan nafkah dengan sangat baik untuk ketiga buah hatinya.

"Masih jalan (memberikan nafkah untuk anak). Untuk anak-anak Pak Rendy kasih yang terbaik. Untuk nominalnya sudah kita bicarakan antarkuasa hukum. Kalau saya sebutin nggak etis," katanya.

Dalam proses perceraian di pengadilan, Lady Nayoan tidak menuntut masalah harta gono gini. Yang dituntut perempuan yang dulunya berkecimpung di dunia hiburan itu hanyalah perceraian dan hak asuh anak.

"Kalau pun ada harta gono gini kita sepakati untuk anak-anak," beber Timoty Ezra Simanjuntak.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore