
Gwyneth Paltrow. (THE HOLLYWOOD REPORTER)
JawaPos.com - Gwyneth Paltrow memberikan kesaksian terkait insiden ski pada 2016 dalam persidangan di Park City, Utah, akhir pekan lalu. Paltrow diperkarakan oleh Terry Sanderson, yang mengaku sebagai korban ’’tabrak lari’’ sang aktris ketika bermain ski di Deer Valley Resort, Utah. Sanderson menuntut ganti rugi USD 300 ribu (Rp 4,59 miliar), setelah sempat meminta kompensasi USD 3,1 juta (Rp 47,46 miliar).
Dalam dokumen perkara, Sanderson mengalami empat patah tulang rusuk, nyeri, dan cedera otak yang mengganggu hidupnya hingga kini. Namun, tuduhan tersebut dibantah Paltrow. Aktris sekaligus pebisnis itu justru menyebut Sanderson bersalah. ’’Aku ditabrak Sanderson,” tegasnya.
Bintang Iron-Man tersebut menduga, Sanderson melakukan pelecehan seksual di momen tabrakan itu. Paltrow mengaku, saat itu dirinya merasa marah dan kebingungan.
’’Aku sedang bermain ski. Lalu, ada dua orang yang datang mengapit papan skiku, memaksa kakiku membuka. Lalu, ada tubuh yang memaksa menindihku disertai suara yang sangat aneh dan mengganggu. Aku berpikir, ’apakah ini lelucon?’ ’apakah seseorang tengah melakukan hal cabul?’,” ungkapnya.
Ibu dua anak itu tidak terlalu mengingat detail kejadian karena pikirannya kalut saat itu. ’’Aku merasa kasihan padanya (San_derson), sepertinya dia menjalani hidup yang sulit. Tapi, aku bukan pelaku insiden itu. Jadi, aku tak bisa disalahkan atas hal-hal yang terjadi padanya,” tegas Paltrow.
Dalam persidangan, pengacara Paltrow menyatakan bahwa masalah kesehatan yang dialami Sanderson sangat mungkin tidak dipicu tabrakan di arena ski. Pihaknya mengungkap, dokter 76 tahun itu mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran karena stroke. Rencananya, sidang perkara tersebut dilanjutkan pada Senin (27/3) waktu setempat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
