Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Selasa, 1 September 2026 | 20.41 WIB

Kejagung Sita Rp401 Miliar Dari Kasus Dugaan Korupsi Nikel

Patugas berjaga di dekat barang bukti kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 7
Patugas berjaga di dekat barang bukti kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Patugas berjaga di dekat barang bukti kasus dugaan korupsi tata kelola nikel saat konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp401.653.737.469,69 dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore