
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di depan Istana Negara Kawasan Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
JawaPos.com - Ketertarikan investor terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipertanyakan. Pasalnya, porsi pembiayaan yang bersumber dari APBN hingga tahun ini diperkirakan menembus Rp 75,4 triliun. Calon investor juga diliputi keraguan seiring keputusan mundur Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari kepemimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Untuk diketahui, pembangunan IKN diperkirakan memakan biaya Rp 466 triliun. Jumlah itu akan dibagi dari tiga pendanaan, yakni dari APBN Rp 90,4 triliun, swasta Rp 123,2 triliun, dan KPBU Rp 252,5 triliun.
Namun, diprediksi hingga tahun ini anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN akan menembus Rp 75,4 triliun.
Lantaran tidak selesai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan IKN juga menjadi tanggungan presiden terpilih Prabowo Subianto. Itu menjadi amanat undang-undang (UU). Apalagi dengan disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta yang mencabut status ibu kota dari Jakarta.
Dalam kampanyenya, Prabowo menyebut prediksi bahwa negara mampu menanggung pembangunan IKN per tahun sebesar USD 1 miliar atau setara dengan Rp 16 triliun. Padahal, jumlahnya membengkak. Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 27 Mei lalu menyebutkan, realisasi untuk pembangunan IKN pada tahun ini akan mencapai Rp 39,8 triliun. Angka itu meningkat dari 2022 dengan realisasi anggaran Rp 5,5 triliun dan 2023 Rp 27 triliun.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengkhawatirkan prediksi Prabowo terkait pembiayaan IKN dari APBN akan meleset. Pasalnya, dia melihat investor belum tertarik untuk serius di IKN. ”Yang ada investor itu hanya jalan-jalan saja. Lalu, adanya cuma letter of intent (LOI),” ujarnya kemarin (4/6).
LOI bukan kontrak yang mengikat. Namun, itu bisa menjadi fondasi awal dalam sebuah perjanjian. Biasanya LOI digunakan sebagai dasar negosiasi dan untuk memahami kepentingan pihak-pihak yang akan melakukan perjanjian. LOI berisi persyaratan, tujuan, serta komitmen awal.
Pembangunan IKN yang digadang akan banyak dibiayai swasta dan KPBU diperkirakan tidak terwujud. Menurut Trubus, pemerintah melihat pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang seluruhnya bisa dibiayai swasta. Namun, di IKN, itu sulit tercapai. ”Investor ini logikanya adalah logika dagang. Ingin kepastian mendapatkan untung,” ujarnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait kemudahan berusaha dan berinvestasi. Namun, itu juga tidak memberikan dampak. Menurut Trubus, Indonesia sering berubah-ubah, baik dalam sistem politik, kebijakan, maupun aturan. Hal tersebut membuat investor merasa tidak ada kepastian hukum. Dengan kondisi itu, Trubus tidak yakin dengan rencana Prabowo mematok anggaran pembangunan IKN hanya Rp 16 triliun. (idr/lyn/wan/c9/fal)

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
