
ILUSTRASI - BUDIONO/JAWA POS
Bagaimana penerimaan dokumenter oleh publik Indonesia tidak bisa dijawab secara singkat dan ditelisik dengan cepat. Banyak jawaban yang bisa diberikan berupa sebab-akibat langsung bergantung pada konteks masing-masing daerah di Indonesia. Tetapi, faktor historis hadirnya dokumenter di Indonesia berpengaruh besar terhadap penerimaannya oleh publik.
SEJAK masa kolonialisme Belanda, dokumenter digunakan sebagai medium penggambaran eksotisnya wilayah jajahan. Kemudian, pada penjajahan Jepang, dokumenter dijadikan sebagai alat propaganda patriotisme. Hingga zaman Orde Baru, dokumenter jadi sebagai medium untuk memperlihatkan kesuksesan rezim yang disiarkan di kanal televisi nasional.
Konsumsi dokumenter tersebut menciptakan singularitas model dokumenter yang sampai sekarang masih menjadi definisi lepas, di mana jika dokumenter disebut, imajinasi publik yang muncul adalah: film dengan pembacaan voice over atau film yang penuh wawancara. Itu disebabkan apa yang mereka tonton bertahun-tahun di kanal televisi (satu-satunya media yang bisa diakses masa itu) memberi pemaknaan tunggal terhadap bagaimana dokumenter itu.
Setelah Orde Baru tumbang, festival-festival film independen mulai tumbuh sebagai kanal menonton ”lain”, termasuk dokumenter. Pada tahun 2002, sebuah festival film dokumenter diadakan di Jogjakarta dengan nama yang sama, Festival Film Dokumenter (FFD). FFD memecah singularitas model dokumenter yang selama ini dihadirkan di kanal televisi. Selama lebih dari belasan tahun kemudian, dokumenter mulai diterima dengan berbagai macam bentuk dan gaya bercerita. Tetapi, itu hanya terjadi di wilayah Jogjakarta dan sekitarnya. Juga pada ruang lingkup mahasiswa film, peneliti, hingga pegiat film dokumenter.
Berpindah ke Sumatera, tahun 2013, setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah RI, juga peristiwa bencana alam gempa dan tsunami melanda Aceh, sekelompok anak muda menginisiasi berdirinya Aceh Documentary. Aceh Documentary membangun ekosistem dokumenter di Aceh dengan mengadakan workshop pembuatan film dokumenter; pembekalan praproduksi, produksi, hingga pascaproduksi. Serta mengadakan pemutaran dokumenter yang diproduksi tersebut ke daerah-daerah di seluruh Aceh.
Setelah satu dekade, Aceh Documentary setidaknya telah berhasil mengubah penerimaan masyarakat terhadap dokumenter, walaupun masih jauh dari kata ideal. Secara ekonomi, FFD maupun Aceh Documentary belum mampu menjadi pilot project untuk menjadikan pembuat dokumenter sebagai salah satu profesi menjanjikan. Dokumenter tidak jauh dari kegiatan aktivisme dan advokatif. Idealisme melekat erat pada pembuat dokumenter. Perubahan sosial selalu menjadi misi utamanya.
Apakah FFD maupun Aceh Documentary bisa menjadi tolok ukur perkembangan dokumenter di Indonesia? Ini menjadi bahasan baru setelah singularitas model dokumenter dan penerimaan masyarakat. Yaitu akses pegiat dokumenter terhadap resource; pengetahuan, pendanaan, dan lain-lain.
Kita coba mulai rantai ekosistem dokumenter seperti ini; pendidikan-produksi-ekshibisi-apresiasi-impact-kajian-pendidikan. Dari semua pos di rantai ekosistem tersebut, semuanya terhubung (membutuhkan) pada resource. Akses pada resource yang tidak merata untuk pegiat maupun komunitas dokumenter menampilkan perbedaan mencolok terhadap film-film dokumenter yang dihasilkan, sekalipun kita coba menghindari hierarki dalam model dokumenter, mana yang dianggap paling tinggi capaian estetisnya, juga sebaliknya. Keterbatasan akses pada resource tadi juga memengaruhi semua pos dalam rantai ekosistem; pengetahuan, pendanaan, dan lain-lain berkonsekuensi pada tidak idealnya ekosistem dokumenter di daerah-daerah Indonesia, yang nanti menjadi representasi dokumenter Indonesia.
Pegiat dan komunitas dokumenter Indonesia tumbuh secara organik berdasar resource, tujuan, dan audiens masing-masing daerah. Misalnya, salah satu komunitas mendapat pendanaan dari pemerintah, mereka menginginkan diproduksinya sebuah dokumenter untuk mempromosikan budaya atau pariwisata. Pegiat dan komunitas dokumenter tumbuh mengikuti resource yang mereka akses, yang sering kali merupakan sebuah ”kolam” yang berada di luar dan tidak dikelola oleh pegiat maupun komunitas dokumenter.
Menyebut resource, masing-masing pegiat dan komunitas dokumenter punya beragam resource yang berbeda; sumber daya manusia, akses sumber dana, alat produksi, hingga massa/penonton yang bisa dibagikan dengan pegiat dan komunitas dokumenter yang lain dalam sebuah ekosistem yang terhubung satu sama lain. Jika tadi kita membahas rantai ekosistem yang dibangun secara organik oleh komunitas dokumenter di tiap daerah, konsep sharing resource ini bisa menghubungkan antarkomunitas dokumenter di wilayah yang berbeda di Indonesia.
Bagaimana menghubungkan antar pegiat dan komunitas dokumenter dengan beragam asal dan basis yang berbeda? Ini adalah bahasan lanjutan setelah kita menganggap bahwa resource itu bisa jadi berada dalam pegiat dan komunitas dokumenter, tidak hanya berasal dari luar (walaupun tentu saja tidak ideal merumuskan lebih mendalam terkait resource yang kompleks dalam artikel singkat ini). Ini bisa jadi sebuah utopia, tetapi sebuah konsep perlu dicoba. Sebelumnya, sudah banyak percobaan berbagi resource yang dilakukan, baik dalam skala antardua komunitas maupun lebih. Namun, sering kali konsepnya tidak ulang-alik dan setara, tetapi lebih tersentralisasi (centre dan subordinat).
Meski demikian, untuk bisa menghubungkan antar pegiat dan komunitas dokumenter dengan beragam asal dan basisnya, perlu sebuah otoritas yang secara tidak langsung bisa menyatukan. Otoritas tersebut tidak harus sebuah institusi, tapi bisa jadi sebuah visi bersama, di mana semua pegiat dan komunitas dokumenter tunduk pada visi bersama tersebut yang secara tidak langsung disetujui. Seperti secara objektif kita bisa menerima sains sebagai sebuah kebenaran yang otoritatif.
Kembali ke Festival Film Dokumenter, sebuah perayaan apresiatif yang bisa jadi hub untuk mewujudkan tawaran di atas, atau minimal FFD bisa menguji konsep tadi terhadap pegiat maupun komunitas dokumenter di Indonesia. Bagaimana resource yang dimiliki oleh setiap pegiat dan komunitas dokumenter di Indonesia bisa saling dibagikan sehingga rantai ekosistem yang dibayangkan tadi bisa dihidupi bersama. Dengan demikian, FFD bukan hanya sebagai etalase untuk memajang karya-karya dokumenter, tetapi menjadi penghubung pegiat dan komunitas dokumenter atau bahkan mengeluarkan resource dari dalam komunitas dokumenter yang berbeda tersebut. Konsekuensinya, FFD harus dimiliki bersama sebagai wujud dari ekosistem dokumenter itu sendiri. (*)
---
AKBAR RAFSANJANI, Kepala bidang kajian dan apresiasi di Yayasan Aceh Documentary dan juri madya untuk Festival Film Dokumenter

Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Prabowo Putuskan Biaya Haji Turun Rp 2 Juta di Tengah Kenaikan Harga Avtur Global
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
Donald Trump Tegaskan Pasukan Amerika Serikat Tetap di Sekitar Iran dan Siap Lakukan Penaklukan Berikutnya
Prediksi Persita vs Arema FC: Laga Panas BRI Super League, Singo Edan Incar Curi Poin
Sederet 15 Kuliner Steak di Surabaya Paling Enak dengan Saus Lezat yang Wajib Dicoba Pecinta Daging
