Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06.34 WIB

Kemenhaj Dorong Penguatan Peran BPKH Kelola Dana Haji

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri). (Asep Firmansyah/Antara) - Image

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan) dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri). (Asep Firmansyah/Antara)

JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah mendorong penguatan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana haji guna meningkatkan nilai manfaat bagi jamaah sekaligus memitigasi risiko investasi.

”Harapan kita lebih pada penguatan peran BPKH, sekaligus kita ingin bahwa dana itu menjadi restricted fund, artinya dana haji ya untuk haji, tidak keluar dari haji,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam forum tersebut, Gus Irfan mengatakan, pola pengelolaan dana haji perlu ditinjau kembali agar dana yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi jamaah calon haji yang akan berangkat maupun dalam masa tunggu.

Menurut dia, pengelolaan dana haji ke depan diharapkan tidak terkonsentrasi pada satu titik, melainkan dapat didiversifikasi untuk mengurangi risiko sekaligus membuka peluang memperoleh nilai manfaat yang lebih besar.

”Kita harapkan bisa lebih terpencar, pertama untuk mengurangi risiko, kemudian yang kedua tentu mencarikan nilai-nilai manfaat yang lebih besar daripada di satu titik tadi,” ujar Mochamad Irfan Yusuf.

Gus Irfan menjelaskan, pembahasan mengenai pengelolaan dana haji tersebut berkaitan dengan proses revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah berjalan di DPR RI.

Dia menyebut rancangan revisi tersebut telah memasuki tahapan pembahasan antara pemerintah dan DPR, setelah pemerintah menyampaikan surat presiden (supres) kepada DPR untuk melanjutkan proses legislasi.

Terkait penguatan kelembagaan dalam revisi regulasi tersebut, Gus Irfan mengatakan, pemerintah masih mendiskusikannya bersama DPR.

Namun, dia menegaskan penguatan peran BPKH menjadi salah satu arah yang diharapkan pemerintah dalam penataan pengelolaan keuangan haji.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore