
Calon jemaah haji Indonesia saat datang di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah. (MCH 2025)
JawaPos.com - Sesuai keputusan otoritas Arab Saudi, bandara internasional King Abdulaziz Jeddah sudah tidak melayani penerbangan haji mulai Sabtu (31/5) pukul 24.00 waktu setempat atau Minggu (1/6) dini hari.
Dengan demikian, harapan bagi calon jamaah haji dengan visa furoda asal Indonesia sudah dipastikan pupus.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, secara kalkulasi, peluang untuk mendapatkan visa haji furoda sudah tertutup. "Karena layanan haji furoda itu tidak hanya menyangkut soal penerbangan saja," katanya kemarin (31/5).
Mustolih mengatakan, layanan haji furoda, layaknya haji lainnya, butuh persiapan banyak. Khususnya terkait sewa hotel dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Belum lagi soal kebutuhan layanan katering. Dia mengatakan masyarakat Indonesia sudah tidak perlu berharap lagi mengenai visa haji furoda di tahun ini.
Mustolih juga mengatakan sejatinya proses pengajuan visa haji ditutup pada 26 Mei lalu. Meskipun tidak dijelaskan visa apa yang ditutup, Mustolih mengatakan penutupan itu berlaku untuk seluruh pengajuan beragam jenis visa haji. "Jadi kalau misalnya kita sudah hari ini tanggal 31 Mei, sebetulnya sudah tidak memungkinkan lagi," katanya.
Untuk itu Mustolih mengatakan sebaiknya para travel haji yang sempat mempromosikan haji furoda, bersikap jujur kepada jamaahnya. Jangan sampai ada oknum travel yang justru sulit dihubungi jamaah haji furoda-nya.
Menurut dia sikap travel yang berupaya menghindar terkait masalah haji furoda, justru menimbulkan masalah baru. Yaitu kekecewaan yang semakin dalam dari jamaahnya.
"Saya kira butuh kejujuran dari travel haji dalam kondisi seperti sekarang ini," paparnya. Mustolih mengatakan mereka mengusulkan tiga skema penyelesaian masalah haji furoda. Pertama adalah pengembalian dana, meskipun baginya pasti akan berat dilakukan.
Penyelesaian yang kedua adalah penjadwalan ulang. Skema ini juga belum bisa dipastikan 100 persen mulus. Karena tidak ada jaminan tahun depan visa haji furoda akan kembali keluar.
Skema ketiga adalah mengalihkan haji furoda ke haji khusus. Tapi, saat ini haji khusus antreannya sudah tujuh tahunan secara nasional.
Sementara itu Komite III DPD RI memantau langsung pelayanan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dailami Firdaus menemukan sejumlah persoalan serius yang dialami oleh jemaah. Khususnya terkait peran dan kinerja syarikah atau perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi yang menjadi mitra penyelenggaraan haji.
“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jamaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” ungkap Dailami.
Ada beberapa permasalahan utama yang ditemukan. Pertama, terpisahnya akomodasi antara sejumlah pasangan dan pendamping lansia.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
