Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 April 2025 | 02.10 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Lantik Mantan Penyidik KPK Harun Al Rasyid Jadi Deputi Bidang di Badan Penyelenggara Haji

MEMPERSIAPKAN: Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta. (HILMI SETIAWAN/JAWA POS) - Image

MEMPERSIAPKAN: Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta. (HILMI SETIAWAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak melantik mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji BPH pada Kamis (24/4). Harun adalah eks penyidik Lembaga Antirasuah yang dijuluki raja operasi tangkap tangan atau OTT. 

Usai berhenti bertugas dari KPK, Harun turut serta dalam gerbong mantan pegawai KPK yang masuk dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri bersama Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan lainnya. Dia bertugas dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. 

Atas pelantikan tersebut, Yudi menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPH Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, dan BPH secara umum. Menurut dia, Hasan akan berkinerja baik. Sebab, yang bersangkutan punya pengalaman panjang dalam urusan pengawasan.

Harun Al Rasyid dikenal tegas dan berintegritas, dia merupakan sosok mumpuni dalam jabatan tersebut. Sehingga kedepannya penyelenggaraan haji tidak akan ada lagi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuhnya. 

Yudi percaya, Harun mampu membuat penyelenggaraan haji di Indonesia menjadi lebih baik. Kebocoran-kebocoran yang bisa terjadi pada aspek pemenuhan kebutuhan transportasi, konsumsi, dan penginapan bara jemaah haji asal Indonesia diyakini tidak akan terjadi. 

Oleh Dahnil, Harun dilantik menjadi salah seorang deputi di BPH berdasar Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 8 April 2025. Menurut Yudi, itu merupakan keputusan tepat dan bentuk konkret yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap penyelenggaraan haji bebas KKN. 

”Sehingga jamaah tidak dirugikan dan tidak ada penyelewengan dana haji. Karena yang dipilih adalah orang yang mempunyai kapasitas untuk melakukan pengawasan secara ketat tanpa kompromi,” imbuhnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore