Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2023 | 01.32 WIB

Ivan Fadilla Merasa Prihatin Venna Melinda jadi Korban KDRT

Ivan Fadilla (Abdul Rahman) - Image

Ivan Fadilla (Abdul Rahman)

JawaPos.com - Ivan Fadilla selaku mantan suami menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda. Ivan mendoakan ibunda Verrell Bramasta itu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan yang tentu saja tidak mudah.

"Sangat prihatin. Sama orang yang kita nggak kenal saja kita turut prihatin kayak di Turki, apalagi sama orang yang kita kenal," kata Ivan Fadilla di bilangan Jakarta Selatan baru-baru ini.

Pemain sinetron Anak Langit itu mengaku tidak berinteraksi secara langsung dengan Venna Melinda untuk mengungkapkan keprihatinannya. Dia biasanya hanya melalui anak-anaknya. Ivan Fadilla juga kerap mendapatkan perkembangan informasi tentang Venna dari Verrell atau Athalla Naufal. "Kalau saya belum, saya tahunya dari anak-anak saja," katanya.

Ivan Fadilla menilai kedua anaknya cukup bijaksana dalam menyikapi permasalahan KDRT yang dialami Venna Melinda. Dia pun memuji kedua buah hatinya yang cukup mampu menahan diri sehingga tidak mudah tersulut emosi.

"Untuk anak seumuran mereka, menurut saya sangat bijak ya. Saya lihat dari respons mereka, namanya anak muda meledak-meledaknya pasti ada ya. Tapi secara umum mereka menanggapinya cukup sabar," kata Ivan.

Diketahui, Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Usai mendapat laporan kasus KDRT, penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terlapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi.

Kamis (12/1), penyidik menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.

Senin (16/1) lalu, penyidik resmi menahan Ferry Irawan usai memeriksanya dengan status baru sebagai tersangka.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore