Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2020 | 23.56 WIB

Hadi Pranoto Siapkan Seribu Saksi, Sebut Obatnya Bisa Sembuhkan Korona

Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar Mikrobiologi dalam video milik Anji. (Repro Facebook Anji Manji) - Image

Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar Mikrobiologi dalam video milik Anji. (Repro Facebook Anji Manji)

JawaPos.com - Hadi Pranoto, sosok yang disebut profesor dan dokter dalam video di kanal YouTube milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji pada 31 Juli, siap melaporkan balik pelapornya. Secara resmi, Senin malam (3/8), Hadi Pranoto yang ternyata bukan dokter dan profesor itu dipolisikan. Hadi dianggap menyebarkan berita bohong.

 

Hingga berita ini diturunkan, kepada JawaPos.com, Selasa (4/8), Hadi mengaku belum dihubungi atau didatangi pihak kepolisian. Hadi siap untuk melaporkan balik pelapornya karena dia mennganggap sudah mencemarkan nama baiknya. "Kami lagi menunggu hasil klarifikasi Polda Metro. Belum dihubungi sampai sekarang oleh polisi," kata Hadi. "Saya sudah tahu lewat media, dilaporkan resmi atas berita bohong," tambahnya.

 

Hadi merasa dirugikan atas laporan itu. "Saya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik atas keilmuan saya. Itu merugikan," jelasnya.

 

Dengan niat melaporkan balik, Hadi sudah menyiapkan segala bukti dan saksi. Salah satunya adalah orang-orang yang sudah meminum obat korona (Covid-19) yang diklaimnya bisa menyembuhkan dan mebgobati. "Banyak sekali bukti-bukti. Banyak teman yang sudah cicip herbal saya. Semua bisa memberi testimoni. Mau 100 orang sampai 1.000 orang sudah siap," katanya.

 

Menurut Hadi, cairan antibodi yang digagasnya itu, sudah disebar dan diminum oleh masyarakat di Jabodetabek. Dan bahkan oleh beberapa pasien yang dirawat di Wisma Atlet. "Kami siap lapor ke Polda atau Mabes, nanti teman-teman wartawan kami kabari," ungkap dia. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore