Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 18.20 WIB

Mediasi Audi Marissa-Anthony Xie Mendadak Batal, Pihak Pengadilan Buka Suara

Momen kebersamaan antara Anthony Xie dan Audi Marissa. (Instagram: anthonyxie_) - Image

Momen kebersamaan antara Anthony Xie dan Audi Marissa. (Instagram: anthonyxie_)

JawaPos.com - Mediasi antara Audi Marissa dan Anthony Xie yang sebelumnya disebut berujung pada perdamaian mendadak berubah. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10), pasangan tersebut dipastikan masih melanjutkan proses perceraian.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, menjelaskan bahwa agenda persidangan kemarin sebenarnya untuk mendengarkan laporan dari mediator terkait proses mediasi yang telah dijalani Audi Marissa dan Anthony Xie.

Namun, keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim ternyata berbeda dari informasi yang beredar sebelumnya. Jika sebelumnya disebut terdapat keputusan untuk menghentikan perkara, dalam persidangan terbaru, para pihak justru menyatakan ingin melanjutkan gugatan cerai.

"Namun pada persidangan, saya mendapatkan informasi dari majelis hakim bahwa laporan yang disampaikan, terus diklarifikasikan kembali seperti informasi yang diberikan oleh media bahwa proses mediasinya, gugatannya dicabut. Ternyata ketika di persidangan di hadapan majelis hakim berubah, menyatakan mau melanjutkan (gugatan cerai)," ujar Richard Edwin Basoeki.

Menurut Richard, perubahan sikap tersebut sepenuhnya menjadi hak Audi Marissa dan Anthony Xie sebagai pihak yang berperkara. Pengadilan tetap menghormati keputusan masing-masing pihak, termasuk apabila terjadi perubahan setelah sebelumnya menyatakan ingin berdamai.

"Adalah hak para pihak untuk menghentikan perkaranya atau melanjutkan, itu kembali kepada para pihak," katanya.

Richard juga menjelaskan bahwa proses hukum tetap dapat berjalan meskipun sebelumnya muncul informasi mengenai perdamaian. Menurut dia, keputusan akhir mengenai perkara berada di tangan para pihak yang memiliki kepentingan secara langsung terhadap gugatan.

"Seandainya para pihak bilang berdamai, terus ketika dipanggil di persidangan untuk mendengar informasi atau klarifikasi terhadap informasi berdamai, ternyata mereka berubah pikiran, itu hak mereka. Kami tetap menghargai," tutur Richard.

Dengan keputusan terbaru tersebut, perkara perceraian antara Audi Marissa dan Anthony Xie berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat. Agenda tersebut akan dilakukan secara daring melalui sistem e-court. 

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore