Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 September 2021 | 02.17 WIB

Soal Pengakuan S Jadi Korban, Pengacara Ayah Taqy Malik Sebut Pansos

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik./Instagram Sherel Thalib. - Image

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik./Instagram Sherel Thalib.

JawaPos.com - Halim Darmawan, pengacara ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyatakan dirinya memang belum mendengar kabar secara langsung terkait pengakuan perempuan S yang mengaku sebagai korban seksual.  Akan tetapi, terkait tudingan ayah Taqy Malik melakukan hubungan seksual di luar nikah, ia yakin betul bahwa kabar tersebut tidak benar. Dia menduga S hendak melakukan panjat sosial alias pansos.

"Saya rasa dia enggak pernah muncul di televisi, mau (tampil) di televisi. Enggak benar itu," kata Halim Darmawan kepada JawaPos.com Selasa (21/9).

Ayah Taqy Malik ketika dikonfirmasi terkait hal ini juga melayangkan bantahan. Mansyardin Malik menyatakan kabar itu tidak benar sama sekali dan termasuk mengarang bebas.

"Itu ngarang semua, enggak benar. Orang lagi memanfaatkan situasi. Biarkan saja itu haknya dia mau ngarang," ucap Mansyardin Malik kepada wartawan.

Diketahui, perempuan berinisial S bersama pengacaranya mendatangi Komnas Perempuan untuk membuat aduan pada hari ini. S disebut diperdaya oleh ayah Taqy Malik dengan diiming-imingi rumah yang ditawarkan S mau dibeli. Tak tahunya pertemuan yang dilakukan di sebuah hotel itu malah berujung hubungan terlarang layaknya suami-istri.

Kejadian tersebut terjadi pada 2019 silam. S disebut tidak bisa menolak ajakan hubungan suami-istri karena dalam posisi terdesak tidak berdaya. Ada janji yang disampaikan ayah Taqy Malik. Oleh karena itu, kuasa hukum S belum berani menyimpulkan apakah aksi tersebut sebagai sebuah aksi pemerkosaan atau tidak.

"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli MM. Tapi MM malah melakukan bujuk rayu berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah. Melenceng, sehingga klien kami merasa tersudut tidak berdaya," kata Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan.

Sebelum S, muncul mantan istri ayah Taqy Malik bernama Marlina. Ia mengaku mengalami penyimpangan seksual pada saat masih menjadi istri sirinya. Akibat hal tersebut, Marlina disebut mengalami kerusakan pada bagian belakang. Karena Mansyardin Malik disebut melakukan hubungan suami-istri tidak pada tempatnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore