
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik./Instagram Sherel Thalib.
JawaPos.com - Halim Darmawan, pengacara ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menyatakan dirinya memang belum mendengar kabar secara langsung terkait pengakuan perempuan S yang mengaku sebagai korban seksual. Akan tetapi, terkait tudingan ayah Taqy Malik melakukan hubungan seksual di luar nikah, ia yakin betul bahwa kabar tersebut tidak benar. Dia menduga S hendak melakukan panjat sosial alias pansos.
"Saya rasa dia enggak pernah muncul di televisi, mau (tampil) di televisi. Enggak benar itu," kata Halim Darmawan kepada JawaPos.com Selasa (21/9).
Ayah Taqy Malik ketika dikonfirmasi terkait hal ini juga melayangkan bantahan. Mansyardin Malik menyatakan kabar itu tidak benar sama sekali dan termasuk mengarang bebas.
"Itu ngarang semua, enggak benar. Orang lagi memanfaatkan situasi. Biarkan saja itu haknya dia mau ngarang," ucap Mansyardin Malik kepada wartawan.
Diketahui, perempuan berinisial S bersama pengacaranya mendatangi Komnas Perempuan untuk membuat aduan pada hari ini. S disebut diperdaya oleh ayah Taqy Malik dengan diiming-imingi rumah yang ditawarkan S mau dibeli. Tak tahunya pertemuan yang dilakukan di sebuah hotel itu malah berujung hubungan terlarang layaknya suami-istri.
Kejadian tersebut terjadi pada 2019 silam. S disebut tidak bisa menolak ajakan hubungan suami-istri karena dalam posisi terdesak tidak berdaya. Ada janji yang disampaikan ayah Taqy Malik. Oleh karena itu, kuasa hukum S belum berani menyimpulkan apakah aksi tersebut sebagai sebuah aksi pemerkosaan atau tidak.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli MM. Tapi MM malah melakukan bujuk rayu berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah. Melenceng, sehingga klien kami merasa tersudut tidak berdaya," kata Sunan Kalijaga di Komnas Perempuan.
Sebelum S, muncul mantan istri ayah Taqy Malik bernama Marlina. Ia mengaku mengalami penyimpangan seksual pada saat masih menjadi istri sirinya. Akibat hal tersebut, Marlina disebut mengalami kerusakan pada bagian belakang. Karena Mansyardin Malik disebut melakukan hubungan suami-istri tidak pada tempatnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
