Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2023 | 06.57 WIB

Sejumlah Kejanggalan di Balik Meninggalnya Nanie Darham Diduga Akibat Malapraktik

Nanie Darham. - Image

Nanie Darham.

 
JawaPos.com - Kasus meninggalnya Nanie Darham yang diduga akibat malapraktik saat melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan masih terus diproses secara hukum. Kasus ini masih ditangani petugas oleh kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Hartono Tanuwidjaja selaku kuasa hukum keluarga Nanie Darham mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang menguatkan terjadinya dugaan tindakan medis mengarah ke malapraktik.
 
Pertama, tindakan operasi dianggap cacat secara prosedur karena operasi dilakukan tanpa adanya persetujuan tertulis dari pihak keluarga.
 
 
"Tidak ada pernyataan dari keluarga menyatakan persetujuan. Kita dapat data bahwa yang tanda tangan formulir persetujuan itu adalah korban sendiri, ditambah saksinya dari suster," kata Hartono Tanuwidjaja dalam video diunggah di kanal YouTube Ngobrol Asix.
 
Kedua, kejanggalan operasi sedot lemak dilakukan Nanie Darham adanya keterangan kurang nyambung dari sisi waktu. Pada sebuah formulir menyatakan bahwa Nanie Darham dilakukan tindakan anestesi pukul 14.30 WIB. Sementara pada pukul 14.35, Nanie Darham baru menghubungi suaminya untuk tujuan minta uang.
 
Ketiga, dokter yang melakukan anestesi pada Nanie Darham memberikan keteranngan sebagai pasien stroke. Pihak keluarga pun menyangsikan tindakan ini dilakukan secara benar.
 
"Apakah dokternya saat itu sudah datang ke TKP atau hanya tanda tangan ?," paparnya.
 
Keempat, adanya ketidaksesuaian keterangan antara catatan anestesi dengan tindakan operasi sedot lemak yang dilakukan pada pukul 16.20 atau cukup jauh dari tindakan pembiusan yang dilakukan.
 
"Kalau benar operasi dilakukan pukul 16.20, berarti ada satu jam lebih pembiaran dalam kondisi dibius," beber Hartono Tanuwidjaja.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore