
Ilustrasi. Rizky Janu/Jawa Pos
JawaPos.com - Sejak Rabu (15/2), maskapai Lion Air Group melarang penggunaan lato-lato di dalam kabin pesawat. Selain karena faktor keamanan dan keselamatan, bunyi etek-etek mengganggu kenyamanan penumpang.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan, tidak ada larangan penumpang membawa lato-lato. Hanya, tidak boleh dimainkan di dalam kabin.
’’Lato-lato bukan barang yang dilarang, silakan dibawa, tapi wajib disimpan (saat di pesawat, Red),’’ ucapnya Selasa (21/2).
Sampai saat ini, belum ada penumpang yang memainkan lato-lato di dalam pesawat. Danang menyatakan, larangan itu merupakan antisipasi awal. Sebab, suara etek-etek memang sangat mengganggu penumpang.
Tidak hanya mengganggu, cara main lato-lato juga dikhawatirkan bisa berisiko pada keselamatan penumpang. Misalnya, lato-lato terlempar karena tali putus atau terlepas dari tangan dan mengenai orang lain. Apalagi, jarak kursi antar penumpang berdekatan.
Selain itu, dimungkinkan saat lepas, mainan yang memiliki bagian berbentuk bulat tersebut mengenai kaca jendela pesawat dan membahayakan semua pihak. Karena itu, pramugari selalu mengimbau semua penumpang agar tidak memainkan lato-lato di kabin pesawat.
’’Sebaiknya ditempatkan di bagasi atau bagian lain,’’ lanjut Danang. Yang jelas, sebelum masuk pesawat, mainan itu tidak dipegang lagi oleh penumpang. Khususnya anak-anak.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
