
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Antara
JawaPos.com - Pemerintah telah menetapkan kembali pelarangan mudik Lebaran tahun ini untuk semua masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mengakui hal tersebut akan berdampak pada sektor pariwisata.
Larangan bepergian pada periode tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Di luar tanggal tersebut, kegiatan keluar daerah juga tidak disarankan, kecuali untuk keperluan mendesak.
Luhut mengatakan, terkait kebijakan larangan liburan pada periode Lebaran terpaksa diberlakukan karena pemerintah tak ada pilihan lagi. Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 meskipun program vaksinasi sedang berlangsung.
"Memang kita tidak ada pilihan banyak libur ini," ujarnya secara virtual, Jumat (26/3).
Luhut menjelaskan, hal itu berkaca dari kondisi negara-negara lain yang membuka pariwisatanya, kasus penyebaran Covid-19 justru meningkat seperti di kawasan Eropa dan negara India.
"Jadi, kami tidak mau. Oleh karena itu, sudah diputuskan di rapat kabinet libur Lebaran hold dulu," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=0MA01TktY0Y

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
