Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 19.09 WIB

OJK Terima 22.206 Aduan Praktik Keuangan Ilegal, Pinjol Ilegal Mendominasi

Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Japarmen Manalu. (Dok. OVO Finansial) - Image

Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Japarmen Manalu. (Dok. OVO Finansial)

JawaPos - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 22.206 pengaduan terkait praktik keuangan ilegal secara nasional sepankjang Januari-Juni 2026.

Dari jumlah itu, pinjol ilegal mendominasi dengan jumlah 19.169 kasus, disusul investasi ilegal 2.878 kasus, dan gadai ilegal 159 kasus.

Hal itu menunjukkan ancaman jeratan pinjol ilegal dan investasi bodong masih menjadi momok bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Japarmen Manalu, menegaskan bahwa akses pendanaan bagi UMKM harus selalu diiringi dengan kewaspadaan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara program Temu Ramah Sapa dan Sharing Perkumpulan Wirausaha (Teras Perwira) dengan tema 'Cerdas Jualannya, Tangguh Usahanya' di Surabaya, Senin (31/8).

"Penting untuk selalu memastikan legalitas penyedia layanan, memahami manfaat dan risikonya, serta memperhitungkan kemampuan pembayaran sebelum mengambil pendanaan," kata Japarmen melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).

Kegiatan yang dikerjasamakan dengan OVO Finansial tersebut digelar untuk memperkuat literasi keuangan digital bagi pelaku UMKM, khususnya mereka yang tergabung dalam Mitra GrabMerchant. 

Japarman meyakini, dengan literasi keuangan yang baik, pelaku UMKM dapat terhindar dari produk ilegal dan lebih bijak saat memilih solusi sesuai kebutuhan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Koperasi Dikopumdag Kota Surabaya, Reza Fahreddy.

Ia menekankan bahwa parameter UMKM yang tangguh bukan sekadar mencetak penjualan tinggi, melainkan juga kecerdasan dalam mengelola keuangan berbasis digital.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore