Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 13.19 WIB

Karyawan Indomaret Ungkap Polemik di Balik Tutupnya Ribuan Gerai, Ternyata Karena Ini

Gerai Indomaret di Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan tampak tutup pada 1 Juni 2026. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Gerai Indomaret di Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan tampak tutup pada 1 Juni 2026. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Jaringan minimarket waralaba, Indomaret masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Sebab, sejumlah gerai tampak tutup pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

Berdasarkan desas-desus informasi, sekitar 6.546 gerai tampak menghentikan operasional sementara selama periode tersebut. Diduga penutupan ini berkaitan dengan pembahasan mengenai hak upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.

Salah satu karyawan Indomaret di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Liya, yang telah bekerja dari tahun 2019 mengungkap mekanisme lembur pada perusahaan.

Menurutnya, saat ini belum ada titik temu antara perusahaan dan buruh Indomaret perihal kesepakatan lembur saat masuk di hari libur nasional. Alhasil, perusahaan memutuskan untuk meliburkan karyawannya terlebih dahulu di tanggal merah.

Perusahaan sendiri menginginkan lemburan diganti dengan hari libur. Sementara itu, buruh Indomaret tetap berkeinginan lemburan diganti dengan pembayaran upah.

“Ini sedang dalam kebijakan perusahaan (mekanisme lembur). Terkait lemburan yang tidak dibayar, untuk sekarang kebanyakan dari buruh Indomaret tidak sepakat dengan lemburan diganti libur, karena di dalam UU aturan lemburan harus dibayarkan. Makanya mungkin untuk sistem sekarang beberapa Indomaret diliburkan di tanggal merah,” ungkap Liya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (1/6).

Liya juga bercerita mengenai mekanisme stock opname (SO) pada Indomaret. Jika memang terdapat barang yang hilang, maka 80 persen beban barang hilang ditanggungkan ke karyawan.

“SOP di dalam perusahaan sudah diajarkan, tentang menerima barang dengan teliti, melihat kondisi toko saat ramai, mengecek barang dengan alat yang sudah disediakan di perusahaan. Perusahaan menanggung 20 persen atas barang hilang,” ungkapnya.

Menurutnya, di Indomaret sendiri memiliki jam kerja yang relatif normal dengan waktu kerja 8 jam. Adapun karyawan dibagi menjadi dua shift untuk bergantian menjaga minimarket dari pukul 07.00-22.00 WIB.

“Kebetulan tokoku Indomaret point, barangnya sedikit lebih banyak ke produk khusus. Sebagai leader, SOP di tanda tangan kontrak sudah jelas 8 jam kerja lalu pulang, tidak ada loyalitas di toko aku,” tukasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore