Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Maret 2026, 19.25 WIB

400 Ribu Driver Gojek bakal Terima BHR Rp 110 Miliar, ini Kriteria dan Jadwal Pencairannya

ILUSTRASI mitra driver Gojek. GoTo tahun ini mengalokasikan Rp 110 miliar untuk BHR 2026, diberikan kepada 400 ribu mitra driver. - Image

ILUSTRASI mitra driver Gojek. GoTo tahun ini mengalokasikan Rp 110 miliar untuk BHR 2026, diberikan kepada 400 ribu mitra driver.

 

JawaPos.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi menyampaikan komitmen untuk kembali membagikan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi ratusan ribu mitra pengemudi roda dua dan roda empat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 H ini. Manajemen GoTo menegaskan, pada tahun ini, alokasi anggaran BHR ditingkatkan hingga lebih dari dua kali lipat, yakni menjadi Rp 110 miliar dibandingkan alokasi di tahun lalu sebesar Rp 50 miliar.

Penyaluran BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam konferensi pers bersama di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pemberian BHR ini merupakan hasil komunikasi intensif pemerintah dengan perusahaan aplikator transportasi online.

"Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp 220 miliar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari total proyeksi industri tersebut, GoTo mengalokasikan anggaran hingga Rp 110 miliar yang akan disalurkan kepada 400.000 mitra di platform Gojek. Direktur utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, penyaluran BHR ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas kontribusi para mitra dalam menjaga kualitas layanan dalam 12 bulan terakhir. 

"Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo. Kami bersyukur para Mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan," kata Hans dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (4/3).

Peningkatan anggaran secara signifikan ini berdampak langsung pada besaran nominal yang diterima mitra. Untuk kategori penerima dengan nominal terendah, besarannya tercatat naik tiga hingga empat kali lipat.

Pada 2025, batas bawah BHR berada di angka Rp 50.000, sementara tahun ini meningkat menjadi Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk roda empat. 

Secara keseluruhan, besaran BHR untuk pengemudi roda dua berada di kisaran Rp 150.000 hingga kategori tertinggi Rp 900.000. Sementara itu, untuk pengemudi roda empat, besaran bonus yang disiapkan berada di rentang Rp 200.000 hingga tertinggi Rp 1,6 juta.

Kriteria Penerima BHR GoTo

Penetapan penerima BHR didasarkan pada tingkat penggunaan aplikasi sebagai sumber pendapatan (jam online) dan kualitas pelayanan (tingkat penyelesaian order). GoTo mengklasifikasikan penerima ke dalam tiga kelompok utama, yakni:

  1. Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
  2. Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 (enam) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
  3. Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.

Mitra Andalan akan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori berdasarkan frekuensi  menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).

  1. Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
  2. Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas bulan) terakhir, atau
  3. Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak 1 (satu) kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.

Skema dan Jadwal Pencairan

Terkait skema ini, Hans menambahkan bahwa sistem kategori dirancang inklusif untuk memastikan keadilan distribusi. "Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Dengan pendekatan ini, BHR diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan," jelasnya.

Dana BHR tersebut dijadwalkan cair melalui saldo GoPay Mitra pada 4 hingga 6 Maret 2026.  Lebih lanjut, Pemerintah menjelaskan penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore