Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Juni 2021 | 02.29 WIB

Kemampuan Negara Bayar Utang Rendah

Ilustrasi utang akan memberatkan bila tidak dikelola dengan baik - Image

Ilustrasi utang akan memberatkan bila tidak dikelola dengan baik

JawaPos.com - Nilai utang pemerintah semakin tinggi. Sejumlah pakar menyebutkan bahwa kondisi itu membahayakan. Per April lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat besaran utang pemerintah sekitar Rp 6.527,29 triliun. Nilai itu setara dengan 41,18 persen produk domestik bruto (PDB).

Kendati demikian, pemerintah menyebutkan bahwa ratio debt relief yang mencapai 46,77 persen masih aman. Padahal, angka itu lebih tinggi daripada ambang batas yang Dana Moneter Internasional atau IMF tetapkan. Yakni, sebesar 25–35 persen.

"Pengelolaan utang kita dari tahun ke tahun tetap terjaga, meskipun ada rasio. Tapi, kalau lihat negara lain, hampir tidak ada yang standarnya terpenuhi," ujar Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam raker dengan Komisi XI DPR pada Rabu (23/6).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti kemampuan pemerintah dalam membayar utang yang nilainya kian besar itu. Menurut dia, kemampuan pemerintah tidak sebanding dengan kekuatan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sebab, beban bunganya sangat besar. Tahun ini saja, bunganya mencapai Rp 373 triliun.

"Itu setara 25 persen penerimaan pajak. Jadi, seperempat penerimaan pajak habis untuk membayar kewajiban bunga utang. Di luar dari cicilan pokok," katanya kepada Jawa Pos kemarin (25/6).

Berkurangnya kemampuan negara dalam membayar pinjaman tecermin dari data debt to service ratio atas penerimaan negara (lihat grafis). Angkanya naik setiap tahun.

"Ini yang harus dievaluasi. Utang banyak, tapi tidak meningkatkan penerimaan negara," kritik Bhima.

Idealnya, utang pemerintah dialokasikan pada sektor-sektor produktif. Industri manufaktur, misalnya.

Jika industri itu tumbuh, kontribusi terhadap rasio pajak juga meningkat. Maka, kemampuan membayar utangnya juga menjadi lebih baik.

Menurut Bhima, anggaran pemerintah justru banyak digunakan untuk belanja-belanja yang sifatnya birokratis. Misalnya, belanja pegawai, perjalanan dinas, belanja barang, dan transfer dana ke daerah.

Hal lain yang Bhima kritisi adalah soal kebijakan melepas surat utang negara (SUN) ke investor asing. Karena kepemilikan asing lebih banyak, para investor itu menjual SUN pada saat terjadi krisis.

Itu memicu capital outflow. Nilai tukar rupiah melemah dan sistem keuangan terguncang. "Jadi, Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah harus hati-hati," jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan bahwa kini Indonesia terjebak utang. Porsi utang dalam valas memang turun menjadi 13 persen dari total utang pemerintah.

Namun, nilai rupiah cenderung terdepresiasi dan mengakibatkan utang semakin riskan. Baik cicilan pokok maupun bunganya.

"Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin kita masih mengatakan utang kita aman-aman saja. Ini sudah taraf mengkhawatirkan," tegas Anis.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mempertanyakan grand design pemerintah dalam menghadapi utang luar negeri. Apalagi, utang akan jatuh tempo dalam 5 hingga 15 tahun mendatang.

 

DEBT TO SERVICE RATIO ATAS PENERIMAAN NEGARA

2015: 25,543 persen

2016: 32,647 persen

2017: 34,213 persen

2018: 39,323 persen

2019: 42,796 persen

2020: 54,478 persen

Sumber: Kedeputian Bidang Ekonomi Bappenas

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore