Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Oktober 2025 | 02.23 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Tindak Tegas Importir Ilegal Baju Bekas: Di denda hingga Tak Bisa Impor Barang Lagi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera lakukan penangkapan besar penyelundup. (Nurul F/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera lakukan penangkapan besar penyelundup. (Nurul F/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan baru mengetahui istilah balpress atau impor baju bekas yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut hasil diskusi yang telah dilakukan dalam sidaknya kedua di Kantor Bea Cukai Pusat, ia menilai bahwa hukuman bagi mereka yang curang masih belum ideal. Pasalnya, mereka diberikan hukuman penjara, tanpa di denda dan bahkan seluruh barang ilegal hanya dimusnahkan.

"Saya baru tahu istilah Balpress itu, impor-impor penanganan baju bekas itu gimana penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapat duit," kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).

Purbaya menilai, negara justru harus keluar duit bagi para pelaku impor ilegal itu. Mulai dari pemusnahan barang hingga biaya makan para pelaku di penjara.

"Enggak didenda, jadi saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos buat musnahkan barang itu, nambah duit makan buat orang-orang di penjara itu," tambahnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan bahwa Purbaya ke depan akan segera mengubah sistem hukuman kepada para importir ballpress ilegal tersebut. Hukuman itu terdiri dari denda yang akan dikenakan kepada para importir.

Lalu, kata dia, para pemain-pemain ballpress itu akan dicoret dari daftar untuk bisa melakukan impor barang ke dalam negeri.

"Jadi nanti sistemnya akan kita ubah, di mana kita bisa denda orang itu juga. Sepertinya mereka juga sudah tahu pemain pemainnya siapa aja, jadi saya lupa tadi. Kalau sudah ada yang pernah ballpress saya akan black list impor barang lagi," tutupnya.

Untuk diketahui, pada saat yang sama Menkeu Purbaya meninjau Command Center Customs Excise Information System and Automation (CEISA) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), pada Rabu (22/10) di Kantor Pusat DJBC Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Menkeu memantau langsung kinerja dasbor pengawasan serta penerimaan negara milik DJBC.
 
Melalui unggahan resminya, Menkeu meminta agar pemanfaatan sistem CEISA terus ditingkatkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara serta mencegah potensi tindak kecurangan dalam aktivitas ekspor dan impor nasional.

Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akurasi data dalam setiap proses pelayanan kepabeanan dan cukai.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore