Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2023 | 18.44 WIB

Tinjau Tahap Witness Uji Kompetensi Asesi Bidang Konstruksi, BNSP Berharap Semua Profesi Kantongi Sertifikasi

Ilustrasi sertifkasi tenaga konstruksi. - Image

Ilustrasi sertifkasi tenaga konstruksi.

JawaPos.com–Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meninjau tahap terakhir dari proses lisensi uji kompetensi berupa witness (kesaksian) yang digelar Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptasi) di Kampus Universitas Borobudur Jakarta. Witness yang diikuti puluhan asesi tersebut menjadi rangkaian terakhir sebelum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mendapatkan aspek legalitas dari BNSP.

Witness adalah pelaksanaan uji kompetensi secara nyata. Dalam klausul pedoman pelaksanaan uji kompetensi bagi LSP itu harus disaksikan BNSP sebelum LSP melakukan kegiatan operasional selanjutnya,” kata Ade Syaekudin, Asesor Lisensi Kepala dari BNSP, Jumat (15/12).

Menurut Ade, tujuan kedatangan pihak BNSP dalam kegiatan witness yang digelar Hiptasi adalah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang disampaikan LSP sudah relevan, sesuai perangkat asesmen yang ada.

BNSP berharap ke depannya semua profesi tersertifikasi secara nasional, tidak hanya bidang konstruksi. Misal profesi bidang pariwisata, bidang wirausaha, dan lainnya. Itu penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan apa yang diharapkan lembaga masing-masing.

”Saat ini, BNSP memiliki sekitar 2.300 LSP yang posisinya mengawasi, memastikan, dan memotret, dokumen apakah sudah sesuai dengan yang berlaku di BNSP atau belum,” tegas Ade Syaekudin.

Sementara itu, Ketua Umum Hiptasi Hengki Hamino mengungkapkan, witness adalah tahap terakhir dari serangkaian proses lisensi sebuah LSP yang pelaksanaannya harus disaksikan asesor BNSP. Alat uji bisa menggunakan portofolio atau menggunakan mekanisme lain lantaran metode uji memang banyak.

Hadirnya asesor lisensi BNSP kata Hengki, bertujuan memastikan seberapa siap LSP tersebut beroperasi, baik secara administratif maupun teknis. Selain itu, juga memastikan bagaimana LSP bisa menjamin konsistensi dokumen, konsistensi proses, sebelum BNSP menentukan dan yakin kalau LSP tersebut telah bisa beroperasi sesuai regulasi.

”Pesertanya adalah asesi atau pemohon sertifikat kompetensi kerja atau SKK. BNSP ingin membuktikan bahwa LSP tersebut benar-benar siap,” jelas Hengki Hamino.

Setelah melalui proses witness dan para asesi tenaga kerja bidang konstruksi tersebut mendapatkan predikat kompeten dari salah satu LSP di Indonesia, sertifikat kompetensi kerja (SKK) yang diperoleh dapat digunakan untuk melamar pekerjaan baik di dalam maupun luar negeri.

Rangkaian uji kompetensi bagi asesi tenaga kerja bidang konstruksi lanjut Hengki, dimulai dari tahap apresiasi, skema kompetensi, pelatihan asesor kompetensi, asesmen, dan terakhir adalah witness.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore