Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juni 2021 | 18.34 WIB

Bertemu Wiranto, Wamendag Bahas Potensi Aset Kripto

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan aset mata uang digital kripto (cryptocurrency). Pertemuan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dengan Ketua Wantimpres Wiranto membahas terkait dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Wamendag Jerry Sambuaga memaparkan, dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan kripto menjadi sangat pesat dan harus ditangkap oleh semua pihak sebagai sesuatu yang baru dengan penanganan yang baik.

"Beliau khususnya dan Dewan Pertimbangan Presiden pada umumnya memberikan perhatian yang khusus buat crypto. Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana ini bisa berdampak terhadap perekonomian nasional dan bagaimana pula cara untuk mengoptimalkan manfaatnya," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Jerry menyampaikan, terdapat beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Pertama, Wiranto ingin mendengar bagaimana perkembangan kripto baik dalam lingkup internasional maupun domestik.

Kedua, Wiranto juga ingin mengetahui bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam pengelolaan perdagangan asset kripto. Jerry menjelaskan, macam dan jenis aset kripto sangat banyak.

Menurutnya, banyak hal yang dapat dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan kripto. Sehingga, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini, agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Jerry juga menjelaskan bahwa Kemendag melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik aset kripto serta upaya untuk optimalisasi dampak positifnya.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset crypto punya batasan yang jelas mengenai aset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktivitas secara legal dan terlindungi," paparnya.

Selain itu, dengan adanya aturan yang jelas dan pembentukan bursa, maka pelaku perdagangan kripto tidak lari ke bursa lain di luar negeri. Sebab, saat ini sudah ada sekitar 9.000 jenis aset kripto dan diperkirakan akan terus berkembang.

Pihaknya sendiri, melalui Bappebti telah menetapkan sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari. Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha kripto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

"Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore