Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Maret 2022 | 21.28 WIB

Dirjen Pajak Sebut Pelaporan SPT Masih Jauh Dari Harapan

Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun in - Image

Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT, di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Kantor pajak menargetkan, pelaporan SPT tahun ini bisa mencpaai 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun in

JawaPos.com - Wajib pajak (WP) diminta untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2021. Adapun, pelaporan SPT Tahunan perorangan ini memiliki batas waktu pengisian hingga 31 Maret 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo pun melaporkan bahwa per 7 Maret, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan adalah 4.462.605 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 146.863 SPT Tahunan Badan.

"Kami melaporkan bahwa sampai 7 (Maret) kemarin, SPT disampaikan itu 4,6 juta SPT," terang dia secara daring, Selasa (8/3).

Ia mengatakan, jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan. Sebab, target pencapaian SPT diharapkan dapat menyentuh angka tersebut 15,2 juta pada tahun ini.

Oleh karena itu, untuk mengajak masyarakat melaporkan SPT Tahunan, pihaknya mengajak para pejabat negara untuk melaporkan pembayaran pajaknya secara online, yakni dengan menggunakan e-Filling.

"Sangat besar harapan kami dengan apa yang dilakukan para pejabat negara dapat memberi dorongan kepada masyarakat untuk mengisi SPT tepat waktu sampai akhir Maret 2022 ini," tandasnya.

Sebagai informasi, pejabat negara yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Politik, Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Lalu, ada juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Andika Perkasa diwakili Irjen TNI Bambang Suswantono. Pelaporan ini didampingi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Wamenkeu Suahasil Nazara dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore