Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Agustus 2021 | 19.50 WIB

Pelonggaran dari Pemerintah Masih Kurang Memuaskan Penguasa Mal

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Uji coba pelonggaran pusat perbelanjaan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ditanggapi positif oleh pelaku usaha. Pengusaha mal menilai, pelonggaran sebesar 25 persen sebenarnya masih di bawah harapan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya mengatakan bahwa pelaku usaha masih berpotensi defisit dengan kebijakan baru itu. "Dengan kapasitas 50 persen saja kita defisit, apalagi hanya 25 persen. Tapi, 25 persen masih lebih baik daripada tidak buka sama sekali. Karena tutup pun biaya operasional yang dikeluarkan relatif sama," ujarnya Kamis (12/8).

APPBI berharap penerapan PPKM kali ini bisa efektif sehingga kapasitas pusat perbelanjaan bisa diizinkan beroperasi lebih dari 25 persen. Alphonzus sendiri memprediksi pelonggaran tersebut tidak akan bisa berdampak instan.

Berkaca sebelum PPKM darurat, pusat perbelanjaan perlu waktu sekitar tiga bulan untuk menaikkan traffic kunjungan sebesar 10–20 persen. "Jadi memang dampaknya tidak akan langsung terasa," tambahnya.

Senada dengan prediksi pengusaha, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pelonggaran itu tak akan bisa instan mengerek kinerja sektor perbelanjaan. Menurut Bhima, beban biaya operasional yang dikeluarkan pengelola maupun penyewa gerai masih cenderung lebih besar dibandingkan dengan potensi omzet pengunjung dengan kapasitas 25 persen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore