
Photo
JawaPos.com - Uji coba pelonggaran pusat perbelanjaan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ditanggapi positif oleh pelaku usaha. Pengusaha mal menilai, pelonggaran sebesar 25 persen sebenarnya masih di bawah harapan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya mengatakan bahwa pelaku usaha masih berpotensi defisit dengan kebijakan baru itu. "Dengan kapasitas 50 persen saja kita defisit, apalagi hanya 25 persen. Tapi, 25 persen masih lebih baik daripada tidak buka sama sekali. Karena tutup pun biaya operasional yang dikeluarkan relatif sama," ujarnya Kamis (12/8).
APPBI berharap penerapan PPKM kali ini bisa efektif sehingga kapasitas pusat perbelanjaan bisa diizinkan beroperasi lebih dari 25 persen. Alphonzus sendiri memprediksi pelonggaran tersebut tidak akan bisa berdampak instan.
Berkaca sebelum PPKM darurat, pusat perbelanjaan perlu waktu sekitar tiga bulan untuk menaikkan traffic kunjungan sebesar 10–20 persen. "Jadi memang dampaknya tidak akan langsung terasa," tambahnya.
Senada dengan prediksi pengusaha, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pelonggaran itu tak akan bisa instan mengerek kinerja sektor perbelanjaan. Menurut Bhima, beban biaya operasional yang dikeluarkan pengelola maupun penyewa gerai masih cenderung lebih besar dibandingkan dengan potensi omzet pengunjung dengan kapasitas 25 persen.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
