
Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah. Sis
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan makanan pokok atau sembako dan sekolah tidak diterapkan tahun ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah untuk memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki? Tidak," kata Yustinus dalam diskusi virtual, Jumat (11/6).
Yustinus menerangkan, saat ini Kemenkeu sendiri belum membahas revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), khususnya soal pajak sembako dan jasa pendidikan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun kerangka kebijakannya sudah ada, namun wacana kenaikan PPN untuk sembako untuk beberapa barang atau jasa lainnya belum dapat dibahas karena belum disampaikan dalam Rapat Paripurna.
Yustinus menyebut, rencana pengenaan PPN untuk sembako hingga pendidikan tersebut sebetulnya sudah dibahas sejak lama. Hingga saat ini, pemerintah masih terus terbuka dengan masukan, kritik, serta aspirasi dari berbagai pihak.
Yustinus melanjutkan, pengenaan PPN untuk barang atau jasa tertentu menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan reformasi sistem perpajakan agar lebih adil dan tepat sasaran. Sebab, subsidi PPN dinilai tidak tepat sasaran karena juga dinikmati oleh para orang kaya.
Ke depannya, jika disetujui DPR, kelompok kaya ini bakal menjadi subjek PPN dan menyubsidi kelompok miskin. "Kira-kira begini, orang lain mengonsumsi beras premium, tapi saya makan beras dari Bulog. Sama-sama nggak kena PPN, padahal daya belinya berbeda," pungkasnya

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
