
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam paripurna, yang mana satunya mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dari yang saat ini berlaku 10 persen.
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, meskipun tarif PPN tersebut dinaikan, namun dinilai masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia, seperti Tiongkok yang sebesar 13 persen, Amerika Serikat (AS), Arab Saudi 15 persen, India sebesar 18 persen, dan Pakistan sebesar 17 persen.
"Secara global tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia,” ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (7/10).
Yasonna menyebut, tarif PPN di Indonesia akan terus dinaikkan secara bertahap. Pada 2025 mendatang tepatnya pada awal tahun, PPN akan kembali naik jadi sebesar 12 persen. Paking lambat 1 Januari 2025 dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid," tuturnya.
Selain itu, terdapat kemudahan dalam pemungutan PPN yang akan diberikan kepada jenis barang jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan PPN final. “Misalnya 1 persen, 2 persen, atau 3 persen dari peredaran usaha," imbuhnya.
Meskipun demikian, Yasonna menekankan, skema tarif PPN yang diterapkan tidak berubah yakni tetap single tarif. Sebab, Pemerintah memahami aspirasi masyarakat melalui fraksi di DPR bahwa penerapan multitarif PPN dikhawatirkan akan meningkatkan cost of compliance dan menimbulkan potensi dispute.
Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, Ia menambahkan, mulai tahun depan, dampak terhadap angka inflasi akan terbatas dan minimal. Sebab, pemerintah akan berupaya menjaga laju inflasi demi menjaga daya beli masyarakat.
"Melalui penerimaan negara yang baik, belanja negara untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi dapat ditingkatkan," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
