Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Agustus 2021 | 22.47 WIB

PDB Tembus 7,07 Persen, Sri Mulyani Minta Masyarakat Lakukan ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah terus berupaya menjaga agar perekonomian Indonesia kembali pulih setelah mencatat pertumbuhan ekonomi 7,07 persen pada kuartal II 2021 secara tahunan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kuartal selanjutnya menjadi tantangan terberat karena kehadiran virus Covid-19 varian Delta.

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah terus melakukan langkah-langkah antisipatif dengan memperkuat 3T yaitu testing, tracing, dan treatment yang menjadi faktor penting dalam penanganan Covid-19. Di sisi lain, mantan petinggi Bank Dunia itu meminta masyarakat tidak lengah dalam menerapkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, hal tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu pemerintah menanggulangi dampak berkepanjangan pandemi virus Covid-19. "Dengan menerapkan dan disiplin di dalam menjaga 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya secara virtual, Jumat (6/8).

baca juga: PDB Q2 7,07 Persen, Sri Mulyani: Seluruh Mesin Pertumbuhan Mulai Pulih

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah juga menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial serta memperpanjang beberapa program bantuan sosial. "Perluasan seperti internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen, diskon listrik sampai akhir tahun dan berbagai perlindungan sosial yang ditingkatkan baik jumlahnya maupun anggarannya," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga memperpanjang beberapa program dukungan dan insentif untuk dunia usaha agar tren pemulihan di sektor usaha dapat terus dijaga. "Beberapa yang sekarang baru saja dikeluarkan selain yang waktu itu PPnBM untuk pembelian kendaraan, PPnBM pembebasan untuk pembelian rumah, kami juga barusan mengeluarkan untuk pembebasan PPN sewa untuk pertokoan dan pusat perbelanjaan," jelasnya.

Sri Mulyani berharap, hal tersebut dapat memberikan kekuatan bagi sektor usaha selain insentif usaha yang selama ini sudah diberikan yaitu insentif seperti PPh 21 yang ditanggung pemerintah, PPN yang dipercepat restitusi, PPh yang menurun dan berbagai fasilitas perpajakan lainnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore