
Pesawat AirAsia saat melintas di runway Bandara Djuanda, Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia akan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwal. Baik penerbangan domestik dan internasional mulai 6 Juli hingga 6 Agustus 2021.
Berdasarkan keterangan resminya, bagi penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya selama periode tersebut, dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari atau 2 tahun untuk pembelian tiket berikutnya.
Kemudian, penumpang dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Hal itu dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
Selain itu, penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Hal tersebut dilakukan karena perusaahan mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Pihaknya berkomitmen akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal jika situasi membaik.
Meski demikian, AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
