
BP2MI memberangkatkan 1.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan. (Dok. BP2MI)
JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.
Pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan.
Khusus untuk ketentuan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman PMI, Mendag Zulkifli Hasan menekankan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 langsung berlaku saat diundangkan yaitu pada 11 Desember 2023.
“Poin selanjutnya dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini adalah kemudahan masuk barang milik para PMI. Kita perbaiki aturan ini agar para PMI bisa membawa pulang barang-barang milik mereka. Khusus untuk pasal mengenai barang PMI, langsung berlaku saat Permendag ini diundangkan. Poin ini untuk memberi penghargaan kepada PMI sebagai pahlawan devisa,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan, dalam keterangan resmi Kemendag, Rabu (20/12).
Penempatan PMI ke luar negeri memberikan manfaat dalam bentuk devisa dan remitansi yang berdampak pada perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pada 2022, kontribusi remitansi dari PMI mencapai nilai Rp139 triliun.
Barang kiriman PMI merupakan barang milik pribadi PMI dan untuk keluarganya, bukan barang yang sifatnya komersial untuk diperdagangkan kepada orang lain. Pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pengiriman barang-barang milik PMI dan diberikan pembebasan bea masuk dengan nilai maksimal USD 1.500 per tahun.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
