Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 04.20 WIB

221 Hektare Sawah di Kabupaten Bogor Gagal Panen, 41 Kelompok Tani Klaim Asuransi Rp 1,32 Miliar

Sawah tanaman tani padi seluas 221 hektare mengalami puso alias gagal panen. Sebanyak 41 kelompok tani mengajukan klaim asuransi senilai Rp 1,32 miliar. - Image

Sawah tanaman tani padi seluas 221 hektare mengalami puso alias gagal panen. Sebanyak 41 kelompok tani mengajukan klaim asuransi senilai Rp 1,32 miliar.

JawaPos.com - Sebanyak 41 kelompok tani di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sawahnya mengalami gagal panen atau puso, mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi menyebutkan bahwa pihaknya sedang memproses klaim yang diajukan para petani.

Ia menjelaskan, setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah. "Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektarnya itu Rp 6 juta dari klaim asuransi," jelasnya, Kamis (21/9).

Sawah milik 41 kelompok tani yang mengalami puso itu luasnya mencapai 221 hektare tersebar di 11 kecamatan, yakni Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Tenjo. Sementara, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan, pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektare sawah yang diasuransikan.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp 180 ribu per hektare ditanggung oleh pemerintah. Dengan rincian, 80 persen atau Rp 144 ribu ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan 20 persen atau Rp 36 ribu dari Pemkab Bogor.

Judi menjelaskan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengasuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari. Selama tahun 2023 atau dua kali masa tanam, Pemkab Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektare tanaman tani padi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore