Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 21.00 WIB

Buntut Aplikasi FEC Online Memakan Korban, Kenali Ini Ciri Investasi Ilegal dan Tidak Aman

Ilustrasi investasi. - Image

Ilustrasi investasi.

JawaPos.com – Penipuan berkedok investasi kembali mencuat buntut Aplikasi FEC Online yang banyak memakan korban.

Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban Aplikasi FEC Online mencapai puluhan hingga milyaran rupiah.

Sepekan ini kasus Aplikasi FEC Online tuai sorotan dan hangat menjadi perbincangan banyak orang.

Aplikasi tersebut disinyalir melakukan skema Ponzi dalam menjanjikan keuntungan lipat ganda bagi para penggunanya.

Sejumlah pengguna yang tergiur dengan keuntungan tersebut akhirnya tertarik untuk melakukan deposit sejumlah dana.

Alih-alih mendapatkan keuntungan yang besar, sejumlah dana yang diinvestasikan di aplikasi FEC online tersebut justru raib setelah tidak bisa melakukan proses penarikan.

Hingga kini beberapa orang yang terjerumus penipuan berkedok investasi online itu mengalami kerugian yang besar.

Usai menelan korban investasi, Aplikasi FEC Online secara resmi dicabut izin usahanya oleh Kementrian Investasi RI/BKPM pada Senin (4/9) setelah menerima berbagai laporan dari otoritas terkait.

Sebagaimana dilansir dari informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan telah melakukan tindakan blokir terhadap sejumlah pinjaman online.

Dalam laporan tersebut, OJK juga turut mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia yang tidak lain merupakan perusahaan di balik investasi online tersebut.

OJK juga menyebutkan bahwa pencabutan izin usaha perusahaan penyedia aplikasi FEC Online itu lantaran diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha.

Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kenali Ini Ciri Investasi Ilegal dan Tidak Aman

Bagi Anda yang ingin melakukan investasi, sebaiknya agar berhati-hati untuk menginvestasikan sejumlah dana, terutama investasi secara online.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore