Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Maret 2025 | 22.18 WIB

Viral Wali Kota Palembang Sidak ke Kelurahan, Lurahnya Hilang, ASN-nya Tunggang-langgang

 
 

Tangkapan layar video viral Walikota Palembang sidak ke Kelurahan temukan Lurah dan ASN tidak di tempat saat jam kerja. (Platform X).

 
 
JawaPos.com - Kalau ngomongin pelayanan masyarakat di tingkat bawah yang paling buruk servisnya, banyak masyarakat menilai bahwa Kecamatan dan Kelurahan adalah dua tempat yang paling sering dikeluhkan.
 
Ini bukan katanya-katanya. Melainkan sudah jadi rahasia umum bahwa sering kali, Kelurahan dan Kecamatan adalah dua tempat pelayanan masyarakat yang paling sering dikeluhkan, mulai dari pungli, pelayanan tidak ramah, hingga ASN-nya sampai pejabatnya yang sering tidak di tempat, entah kemana.
 
Padahal, kedua tempat tersebut sangat vital perannya. Banyak pelayanan masyarakat di tingkat selanjutnya mulainya dari Kelurahan dan Kecamatan seperti urusan pernikahan, pencatatan sipil, urusan administrasi kependudukan dan banyak lagi.
 
Fakta baru dan viral di media sosial mengenai seringnya ASN mangkir saat jam kerja, jam pelayanan di Kelurahan ada di Palembang. Di kantor Kelurahan Pulokerto Gandus, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mendapati kelurahan tersebut kosong pada jam pelayanan di pagi hari. 
 
Dalam video viral yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan Wali Kota Palembang melakukan sidak ke Kelurahan tersebut. Pagi hari, yang seharusnya Lurah sudah ada di tempat untuk melayani, didapati dirinya tidak tampak batang hidungnya.
 
"Walkot palembang sidak kelurahan yang ada cuma 4 orang doang itu juga pekerja honorer, Lurah dan staf nya kaga ada," demikian caption video viral Walikota Palembang melakukan sidak di Kelurahan Pulokerto Gandus dikutip dari akun X @bacottetangga__.
 
Video tersebut juga viral di media sosial Instagram. Dibagikan juga beberapa kali dan mendapatkan respons dari ribuan netizen. Apakah netizen kaget? Tentu tidak.
 
Ribuan komentar netizen mengamini bahwa memang benar, Kelurahan dan Kecamatan adalah dua tempat yang paling menjengkelkan saat urusan dengan pemerintahan. 
 
"Kayaknya hampir semua kelurahan gini gak sih? Wkwkw sektor sektor paling seenaknya pegawainya tuh, kelurahan, kecamatan, puskesmas," komentar pengguna X dengan akun @cules0409.
 
Netizen lainnya juga demikian. Menganggap hilangnya Lurah dan ASN di Kelurahan saat jam kerja merupakan hal biasa. Yang aneh dan bikin heran justru kalau semuanya lengkap ada di tempat dan masyarakat terlayani dengan cepat.
 
"Kayak gini tuh hampir terjadi di semua kelurahan/desa ya. Makin desa makin menjadi-jadi. Kampung gw juga gitu, dan udah dari lama begitu. Kayak gini disuruh respect sama *all* ASN. Oknum tapi banyak banget," komentar pengguna X dengan akun @athrunchan1.
 
Selain itu, ada juga pengguna X yang mengaku sebagai bekas pegawai honorer Kelurahan memastikan bahwa kebiasaan buruk di tempat tersebut memang valid. ASN dan lurah sering menghilang, yang jadi tumbal adalah pegawai honorernya.
 
"gue pernah magang di instansi pemerintahan sebelum jam 7 antri fingerprint, setelah absen yg ibu2 ke pasar lah antar anak sekolah, bapak2 nya ngopi dulu antara jam 8-9 balik kantor kerja sambil ngobrol2 jam 11 udh ada yg jemput anaknya lagi wkwk," komentar pengguna akun X @hannyshyyy.
 
 
Kabarnya, Lurah tersebut langsung mendapatkan sanksi berupa SP3 dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Walikota Palembang Ratu Dewa meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan surat peringatan ketiga atau (SP3) kepada lurah tersebut. 
 
"Saya sengaja sidak acak untuk mengecek ternyata semua PNS di kelurahan itu tidak ada satu pun yang ngantor, lurah dan juga sekretaris lurah, hanya ada honorer saja dan pegawai yang baru diangkat," katanya.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore