Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Januari 2025, 02.48 WIB

8.394 Pekerja di Jawa Timur Kena PHK Selama 2024

Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 56 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun - Image

Sejumlah pekerja berjalan di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pemerintah resmi menaikkan usia pensiun pekerja swasta dari 56 tahun menjadi 59 tahun lewat Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun

JawaPos.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui pekerja di Jawa Timur (Jatim). Sepanjang 2024, sebanyak 8.394 pekerja di Jatim kehilangan mata pencaharian.

"Sesuai yang tertulis di data. Kami mencatat ada 8.394 orang yang terkena PHK selama 2024. Ini terjadi di 21 daerah dari 38 kabupaten/kota di Jatim," tutur Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Sigit Priyanto saat dikonfirmasi JawaPos.com pada Jumat (17/1).

Lebih lanjut Sigit menuturkan, ribuan orang yang terkena PHK ini berasal dari berbagai sektor. Di antaranya sektor perdagangan, jasa dan investasi, keuangan, pertambangan, pertanian, dan perikanan.

Kemudian sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi; aneka sektor industri dan industri dasar kimia; pendidikan; dan lain-lain. "Sektor aneka industri dan industri kimia paling dominan, 6.001 pekerja di-PHK," imbuhnya.

Disusul sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi yang melakukan PHK terhadap 1.421 orang. Kemudian 112 pekerja di sektor pertambangan terkena PHK, dan 47 pekerja PHK dari sektor pertanian/perikanan.

"Lalu di sektor Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi tercatat 40 pekerja terkena PHK. Sisanya 661 pekerja itu gabungan dari selain enam sektor di atas," imbuh Kepala Disnakertrans Jatim tersebut.

Sementara berdasarkan daerah, Kabupaten Nganjuk menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi di Jawa Timur, yakni 1.851 orang. Disusul Kabupaten Pasuruan dengan 1.338 orang dan Kabupaten Gresik, 1.206 orang.

"PHK ini kebanyakan terjadi di daerah-daerah industri. Di Nganjuk saja, ada 1.696 orang yang kehilangan pekerjaan dari sektor yang didominasi sektor industri dan kimia," tutur Sigit Priyanto.

Selain PHK, Disnakertrans Jatim mencatat ada 79 karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan. Lebih detailnya, 73 orang dirumahkan terjadi di Banyuwangi, diikuti Kota Kediri sebanyak 5 orang, dan Tuban sebanyak 1 orang.

"Kami berupaya aktif untuk memberikan solusi untuk korban PHK. Salah satunya melatih mereka sesuai kemampuan dan jenis pekerjaan yang sebelumnya ditekuni di Balai Latihan Kerja," tutur Sigit.

Selain pelatihan, kegiatan job fair juga rutin digelar untuk mempertemukan perusahaan dengan calon pekerja. Disnakertrans juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program kehilangan kerja untuk membantu korban PHK.

"Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan para korban PHK tetap memiliki harapan. Kami akan menjalin kerja sama dengan perusahaan agar bisa kembali terserap di dunia kerja," tandasnya. (*)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore