
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menunjukkan barang bukti dari penangkapan anggota DPRD Kabupaten Sumenep sebagai pengedar narkoba. (Polres Sumenep)
JawaPos.com – Ulah minor pejabat seperti tak ada habisnya. Setelah Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap KPK karena tindak pidana korupsi, kini ada seorang anggota DPRD di Kabupaten Sumenep yang menjadi pengedar narkoba.
Ia adalah Bambang Eko Iswanto (BEI), anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penangkapan ini dikonfirmasi Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.
Henri menjelaskan, BEI diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di kediamannya, yang berada di Dusun Bhaba RT 2/14, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
"Benar, yang bersangkutan pekerjaannya legislatif (anggota DPRD Kabupaten Sumenep). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat isap," ujar Henri dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 15,76 gram. Terdiri dari poket plastik klip sabu-sabu dengan berat netto masing-masing 2,7 gram, 4,03 gram, 4,38 gram, 4,19 gram, 0,19 gram, dan 0,27 gram.
Selain itu, Polres Sumenep juga mengamankan seperangkat alat isap sabu (bong) dari botol plastik air minum kemasan. Pada tutupnya, terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam serta 6 buah pipet kaca.
"Satu unit handphone berwarna silver juga kami amankan, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah sendok sabu dari sedotan plastik hitam, 1 pack sedotan plastik putih, 6 pack plastik klip bening, dan 2 kotak warna hitam," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran narkotika golongan I.
BEI terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
