JawaPos.com - Tim DVI Polri memutuskan tidak melakukan otopsi kepada 12 jenazah korban kecelakaan maut di lajur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Otopsi sendiri biasanya dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kematian korban.
Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Pol Nariyana mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk empati kepada keluarga korban. Otopsi dianggap tidak diperlukan karena para korban langsung tewas saat kecelakaan terjadi.
"Saya yakin untuk keluarganya juga tidak akan diperkenankan untuk dilakukan otopsi. Jadi selama ini kami sebagai tim DVI adalah melakukan identifikasi, seoptimal mungkin," kata Nariyana kepada wartawan, Rabu (10/4).
Nariyana mengatakan, Tim DVI kini tengah fokus pada proses identfikasi korban. Identifikasi sulit dilakukan karena kondisi jenazah hangus 100 persen.
"Kalau penyebab kematian hanya otopsi yaitu yang bisa menjawab. Namun kita juga tahu kira-kira tidak sampai ini mati dulu atau kebakar dulu masih hidup dan sebagainya. Itu tidak sampai ke sana," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Yakni Daihatsu Gran Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.
"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB. Akibat kecelakaan ini, kendaraan Gran Max terbakar hebat.
Aan belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini. Namun, hasil olah TKP menduga Gran Max melaju pada kecepatan di atas 100 KM/jam dan tidak melakukan pengereman sebelum benturan terjadi.
"Kemudian, korban dari bus yang terlibat ini ada 1 luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada 1 luka ringan. Kemudian dari Gran Max nih kita ada 12 kantong mayat tadi ya yang kita bawa ke RSUD Karawang," jelasnya.
Korban sendiri seluruhnya tewas terbakar. Sehingga belum bisa diidentifikasi oleh petugas. Sejauh ini kendaraan Gran Max memiliki data STNK berasal dari Jakarta Timur.