Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Maret 2024 | 16.04 WIB

Tolak Harga Appraisal Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Warga Akui Tak Mau Diundang Jika Tidak Ada Perubahan Harga

Warga Kelurahan Gayam bersikukuh tolak appraisal tanah Tol Kediri-Tulungagung (Radar Kediri) - Image

Warga Kelurahan Gayam bersikukuh tolak appraisal tanah Tol Kediri-Tulungagung (Radar Kediri)

JawaPos.com- Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung masih mengalami kendala pada pembebasan tanah.

Polemik pembebasan lahan itu nampaknya dialami oleh warga Kelurahan Gayam, lantaran nilai appraisal tanah tidak sesuai dengan ekspektasi warga.

Warga kelurahan Gayam menilai bahwa tanah yang akan dibangun Tol Kediri-Tulungagung nantinya tergolong tanah yang strategis, yakni berdekatan dengan fasilitas publik seperti kampus Universitas Brawijaya (UB), pondok pesantren, SMP negeri, pasar, dan rumah sakit.

Sehingga tanah milik sebelas warga Kelurahan Gayam tersebut layak untuk dihargai tinggi.

Dilansir dari Radar Kediri (Grup Jawa Pos) (9/3)  total ada 121 bidang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto.

Dari ratusan bidang tersebut, 38 bidang sudah memasuki tahap musyawarah ganti kerugian.

Sebelas diantaranya belum memberi persetujuan dan diundang kembali untuk musyawarah kedua. Namun sayangnya kesebelas warga tersebut kompak tak hadiri musyawarah.

Salah satu warga yang tak hadiri undangan itu yakni Nur Kholis, warga Kelurahan Gayam. Selain lokasi yang tak sebanding dengan harga, ketidakhadiran warga itu juga menyoal transparansi dari KJPP.

“Niat dan tujuan kami untuk mengkaji ulang sistem penilaian dan mengubah atau menaikkan harga. Mengingat wilayah kami kotamadya, masak UGR (uang ganti rugi, Red) disamakan dengan Desa Tiron dan Manyaran yang di kabupaten,” bebernya terkait permintaan warga yang juga disuarakan dalam audiensi di Pemkot Kediri awal Februari lalu.

Melalui audiensi itu pula, warga kompak tetap menolak proses pengadaan tanah. Pun meminta agar tidak diundang dalam musyawarah kedua ataupun kegiatan tol lainnya, apabila tidak ada perubahan atau kenaikan harga untuk tanah mereka.

“Ternyata mereka (panitia, Red) tetap mengundang. Maka kami sepakat tidak datang,” tegasnya.

Diketahui bahwa sebelas warga yang diundang dalam musyawarah kedua sudah menyatakan menolak nilai ganti rugi di musyawarah pertama. Sejak awal warga sudah bertekad tidak menghadiri musyawarah kedua jika harga tanah yang ditawarkan masih sama.

Sementara menurut Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti jika mengacu pada prosedur, panitia pengadaan tanah akan mengundang warga hingga tiga kali dalam musyawarah. Salah satu tujuannya menetapkan bentuk ganti kerugian.

“Karena melaksanakan ketentuan undang-undang, proyek ini harus tetap berjalan. Maka atas pihak-pihak yang belum setuju, harus diundang lagi sampai nanti musyawarah ketiga,” ujarnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore