
Ilustrasi MUI Jawa Barat.
JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memimpin penyelidikan bersama dengan tim investigasi yang telah dibentuk Pemprov Jabar terkait dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat menuturkan keputusan tersebut berdasar surat keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (20/6). Untuk anggotanya melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
”Jadi, hari ini (21/6), SK tersebut ditandatangani Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat,” kata Iip seperti dilansir dari Antara.
Iip mengatakan, tim investigasi nanti mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat. ”Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” terang Iip Hidajat.
Untuk hasilnya, lanjut Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Tim itu terdiri atas unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
”Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fikih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Ridwan Kamil.
”Tim dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun,” tambah dia.
Untuk itu, gubernur minta pihak Ponpes Al-Zaytun kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Sebab, beberapa kali Ponpes Al-Zaytun menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
”Yang terpenting dari kacamata pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya akan ada sebuah upaya yang terukur,” ucap Ridwan Kamil.
”Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu,” kata Ridwan Kamil.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
