
Perwakilan masyarakat Distrik Makimi, Papua menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). (Istimewa)
JawaPos.com - Puluhan pemilik garapan tanah adat masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan standar operasional kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Aspirasi disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi," ucap salah satu Pemilik Garapan Tanah Adat Makimi, Lamber Woromboni di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Lamber, masyarakat menilai perlu ada perhatian langsung dari lembaga negara terhadap dampak penertiban tersebut, terutama terhadap ruang hidup, mata pencaharian, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan," ujar Lamber.
Melalui surat yang telah disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat meminta agar persoalan di Makimi tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan penertiban kawasan hutan.
"Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban," papar Tokoh Adat perempuan Kampung Nifasi Yantris Monei.
"Kami berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak,"kata Yantris Monei.
Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan upaya untuk menempuh jalur resmi dan konstitusional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
