Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin (tengah) bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono (kiri) dan Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar AKP Rachmad (kanan) memperlihatkan barang bukti emas ilegal saat rilis kasus di Polda Kalimantan Barat, Rabu (19/8/2026). (Antara / HO : Jessica Helena Wuysang)
JawaPos.com - Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang melibatkan anggota DPRD Sintang berinisial MA.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama tiga hingga empat tahun terakhir berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik.
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan informasi awal tersebut menjadi dasar petugas untuk melakukan penindakan. "Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya yang membawa emas hasil pertambangan ilegal menggunakan sebuah mobil," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin di Pontianak, Rabu.
Polisi kemudian menghentikan kendaraan yang dicurigai melintas di wilayah Sekadau. MA ditangkap pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di depan Mapolres Sekadau.
Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan tiga keping emas. Masing-masing keping memiliki berat lebih dari satu kilogram.
Baca Juga:Polda Kalbar Borong 9 Penghargaan Apresiasi Kreasi Polri, Polres Bengkayang Jadi Juara Umum
Selain emas, polisi juga menemukan uang tunai dengan nilai lebih dari Rp5 juta. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MA mengakui bahwa tiga keping emas yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Penyidik selanjutnya mendalami sumber emas tersebut karena diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.
Nilai tiga keping emas yang diamankan polisi diperkirakan mencapai sekitar Rp6,2 miliar. Jumlah tersebut menjadi salah satu barang bukti utama dalam proses penyidikan perkara yang tengah dikembangkan Polda Kalbar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
