Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Mei 2025 | 00.27 WIB

Pelanggan Muslim Ungkap Kekecewaan ke Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang Baru Ungkap Menunya Non-Halal

Restoran ayam goreng di Kota Solo yang sudah buka puluhan tahun ternyata non-halal, jadi viral di media sosial. (Platform X)

JawaPos.com - Sejumlah pelanggan muslim Ayam Goreng Widuran di Solo menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa menu yang disajikan ternyata non-halal. Hal ini baru terungkap setelah pihak rumah makan yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Jebres itu mengumumkan secara resmi bahwa mereka menggunakan minyak babi dalam proses memasak, khususnya untuk menggoreng kremesan.

Padahal, selama ini banyak pelanggan muslim yang menjadi langganan tetap Ayam Goreng Widuran karena rasa ayam gorengnya yang terkenal lezat.

Namun, pengakuan bahwa menu mereka mengandung unsur non-halal membuat sebagian pelanggan merasa tidak dihargai dan ditipu. Kekecewaan ini pun disampaikan melalui berbagai ulasan di Google Review.

Salah satu ulasan datang dari pengguna bernama Teguh, yang mengaku baru tahu menu tidak halal setelah hampir memesan satu ekor ayam.

“Penjual tidak jujur. Sudah terlanjur pesan ayam satu ekor, saya datang dengan keluarga yang berhijab dan tidak diinfokan makanan non-halal. Ternyata setelah saya tanya karyawan, jawabannya NON-HALAL. Langsung saya batalkan pesanan,” tulisnya, dikutip dari Radar Solo, Minggu (25/5).

Pengguna lainnya, Nifira, juga membagikan kekecewaannya. Ia menilai pihak rumah makan tidak transparan sejak awal.

“Sudah tanya dan dikonfirmasi langsung bahwa tidak halal, tapi tidak ada penjelasan kenapa. Padahal banyak pengunjung yang berhijab makan di sini. Dulu sempat curiga kenapa ayamnya enak banget, tapi tidak menyangka ternyata ada unsur non-halalnya,” tulisnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa keluarganya sudah menjadi pelanggan sejak lama.

Sebelumnya, pihak Ayam Goreng Widuran akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan telah menempelkan pemberitahuan "NON-HALAL" di warung serta media sosial resminya.

Dalam pernyataan tertulis, mereka mengaku memahami keresahan masyarakat dan berjanji akan melakukan perbaikan.

Pengelola menyebut bahwa unsur non-halal berasal dari penggunaan minyak babi untuk menggoreng kremesan.

Meskipun rasa ayam goreng dan kremesan mereka tetap dipuji karena kelezatannya, kejujuran dalam menyampaikan informasi dinilai sangat penting, terutama bagi konsumen muslim.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore