Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2024 | 13.20 WIB

Polres Malang Catat 3.274 Pelanggaran Selama Operasi Semeru, Mayoritas Karena Pengendara Tak Pakai Helm

Pemberian teguran secara simpatik oleh petugas Satlantas Polres Malang kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm di Jalan Kawi, Kepanjen. / - Image

Pemberian teguran secara simpatik oleh petugas Satlantas Polres Malang kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm di Jalan Kawi, Kepanjen. /

JawaPos.com – Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar oleh Polres Malang sejak tanggal 4 Maret hingga 17 Maret di Kabupaten Malang mencatat setidaknya ada 3.274 pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Andi Agung. Ia mengatakan bahwa jumlah pelanggaran itu termasuk banyak dan mayoritas masih didominasi pelanggaran lalu lintas berupa tidak mengenakan helm saat berkendara.

Menurutnya, jumlah pelanggaran yang tercatat dalam Operasi Semeru 2024 mayoritas didominasi oleh tiga jenis pelanggaran, yaitu pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm, tidak membawa STNK, dan tidak membawa SIM.

“Untuk pengendara yang tak memakai helm mencapai 1.945 pelanggaran, tidak membawa STNK sebanyak 838 pelanggaran, dan tidak membawa SIM sebanyak 491 pelanggaran,” ujar Ipda Andi Agung seperti dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group).

Sedangkan, untuk titik lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran yakni di seputar Jalan Raya Pakisaji, Jalan Raya Talangagung, Jalan Raya Gondanglegi, dan Jalan Ahmad Yani, Kepanjen.

Penindakan terhadap pelanggaran itu dilakukan secara lisan dan jumlah pelanggaran sudah terdata di aplikasi Teguran Presisi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang itu mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas demi mencegah kejadian laka lantas.

Ia juga menegaskan bahwa selain menindak para pelanggar lalu lintas itu, pihaknya juga melakukan upaya edukasi kepada para pengendara.

Upaya edukasi itu dilakukan salah satunya dengan membagikan stiker berisi pemberitahuan Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2024 serta sasaran dan target operasinya.

Pembagian stiker itu seperti yang dilakukan di Jalan Depan Pasar Singosari pada hari Kamis (14/3) lalu.

“Pembagian stiker ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan lalu lintas," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang.

"Kami berharap dengan adanya informasi ini, pengendara akan lebih waspada dan berhati-hati saat berlalu lintas,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore