Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 21.50 WIB

Patut Dicontoh, Bali Ternyata Menduduki Peringkat Ketiga Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Acara penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2023 / sumber: Antara

JawaPos.com – Pemerintah Provinsi Bali telah dianugerahi peringkat ketiga oleh Ombudsman RI sebagai pengakuan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dikutip dari Antara pada Minggu (24/12), Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan bahwa prestasi ini diperoleh dalam kategori pemerintah provinsi.

Sugiada menjelaskan bahwa Pemprov Bali meraih predikat ketiga dalam penilaian tingkat provinsi dengan capaian nilai sebesar 94,46 berada dalam zona hijau.

Dengan pencapaian ini, Bali termasuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi ketiga dari total 38 provinsi yang dinilai.

Selain Pemprov Bali, Ombudsman RI juga menilai 25 kementerian, empat lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Jumlah penyelenggara layanan yang mencapai zona hijau atau opini kualitas tertinggi dan tinggi mengalami peningkatan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, dari total 586 entitas yang disurvei, 70,7 persen atau 414 entitas termasuk dalam zona hijau, 22,66 persen berada di zona kuning, dan 6,64 persen di zona merah.

Peningkatan ini mencerminkan kemajuan dalam pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyoroti bahwa peningkatan jumlah entitas yang masuk ke zona hijau menunjukkan komitmen penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Najih menekankan bahwa penilaian kepatuhan ini adalah bentuk pengawasan yang bertujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Menkopolhukam, Mahfud Md, mengharapkan agar semua penyelenggara layanan publik dapat mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik.

Mahfud Md juga menekankan perlunya Ombudsman terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memperbarui penilaian sesuai dengan perkembangan global untuk mencapai efisiensi dan efektivitas.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore