
Rutan Wates, Kulon Progo memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan.
JawaPos.com - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta, mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah. Satu orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi itu.
Kepala Rutan Kelas II B Wates Erik Murdiyanto dalam keterangannya di Kulon Progo, Minggu (23/4), menyebutkan pemberian remisi Lebaran kali ini sedikit berbeda, mengingat mulai 2023 perilaku baik warga binaan diukur berdasarkan skor nilai yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sehingga lebih akurat.
"Di Rutan Kelas II B Wates terdapat 28 warga binaan yang mendapatkan remisi Lebaran, satu orang yang mendapatkan remisi dinyatakan bebas hari itu juga,” kata Erik.
Ia mengatakan remisi adalah penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan baik. Penilaian dilakukan tidak hanya dari pengamatan, tetapi sudah menggunakan sebuah sistem penilaian, yaitu Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
"Sesuai Undang-Undang 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, kami jajaran Kanwil Kemenkumham DIJ terus melaksanakan sistem pemasyarakatan dengan sebaik mungkin dan alhamdulillah sampai sekarang Kanwil Kemenkumham DIJ tetap 'Bersinar Hatinya' (bersih dari narkoba, telepon genggam dan lainnya),” katanya.
Erik mengatakan remisi bagi warga binaan di Rutan Wates ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas.
Remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama enam bulan.
"Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko," katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIJ Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan sebanyak 1.161 orang warga binaan di lapas dan rutan wilayah DIJ yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023.
"Rinciannya, sebanyak 1.140 orang mendapatkan remisi khusus I dan 21 orang lainnya mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan bebas," jelasnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
