
Perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial DN (kiri) dan Suparman, ayah korban bayi yang jarinya putus tergunting menunjukkan surat kesepakatan perdamaian . M. Riezko Bima Elko P./Antara
JawaPos.com–Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, membebaskan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah. DN, tersangka kasus dugaan gunting jari bayi dalam perawatan melalui sistem keadilan restoratif.
”Ya karena kasus sudah selesai melalui keadilan restoratif merujuk Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 (tersangka dibebaskan),” kata Kepala Polrestabes Palembang Kombespol Mokhamad Ngajib seperti dilansir dari Antara di Palembang, Senin (13/2).
Sebelumnya, tersangka DN sempat ditahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang, Kamis (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani proses penyidikan.
DN disangkakan melanggar pasal 360 ayat (1) KUHP setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang mengantongi keterangan saksi dan kecukupan alat bukti. Yakni, hasil visum korban, pakaian korban, dan sebuah gunting medis yang digunakan perawat DN.
Ngajib menjelaskan, penyelesaian kasus melalui sistem keadilan restoratif itu ditempuh setelah adanya kesepakatan damai antara tersangka dengan orang tua korban. Penandatanganan akta kesepakatan perdamaian melalui keadilan restorasi berlangsung di Markas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Senin (13/2).
Kepolisian turut menghadirkan perwakilan RS Muhammadiyah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, tokoh masyarakat Kota Palembang, untuk melihat langsung proses penandatanganan akta perdamaian tersebut.
Sementara itu, Suparman, 39, menyampaikan rasa terima kasih terhadap semua pihak baik kepolisian, praktisi hukum, karena telah peduli dengan peristiwa yang dialami putrinya. Jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan berusia delapan bulan itu putus tergunting saat oknum perawat DN hendak melepas perban infus, Jumat (3/2).
Dia menyebutkan kondisi puterinya sudah menunjukkan kepulihan setelah menjalani operasi atas luka jarinya di RS Muhammadiyah. ”Terima kasih atas perhatian semuanya,” kata Suparman, didampingi penasihat hukumnya Tities Rachmawati.
Dia berharap, tidak ada korban lain yang mengalami peristiwa serupa dengan putrinya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
