
AKSI: Aksi unjuk rasa penolakan deklrasi 2019 ganti presiden di Makassar, Rabu (8/7) kemarin.
JawaPos.com - Pihak penyelenggara Deklarasi Akbar 2019 Ganti Presiden di Makassar optimistis, pelaksanaan kegiatan nantinya bakal berjalan dengan kondusif.
Sebelumnya kecaman datang dari berbagai kelompok masyarakat dan kepemudaam terkait sikap untuk menolak gelaran deklarasi tersebut. Deklarasi dinilai tak sejalan dengan nilai-nilai kontitusional yang ada di negara Indonesia.
Terlebih lagi, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam bakal membubarkan kegiatan itu jika tak mengantongi izin dari aparat kepolisian. Ketua Panitia Mukhtar Daeng Lau tetap optimitis bahwa kegiatan itu dapat berlangsung.
Apalagi pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kegiatan kepada aparat kepolisian. "Semoga dimudahkan, sementara kita urus berkas-berkasnya, kemarin sudah masuk, Polrestabes Makassar sudah terima makanya inilah yang kita urus semoga ada kemudahan setelah ini," kata Mukhtar saat dikonfirmasi awak media di Makassar, Kamis (9/8).
Menurutnya, panitia penyelenggara sementara merampungkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan perizinan. Mukhtar menilai gerakan ini hanya sebatas deklarasi bukan aksi unjuk rasa.
"Kita usahakan tetaplah, ini kan sudah tersebar ini juga legal, hanya sebatas deklarasi bukan unjuk rasa, saya hanya bagaimana diganti presiden itu saja," terangnya.
Dia juga menegaskan bahwa deklarasi di Makassar murni inisiatif dan terselenggara atas partisipasi kelompok aktivis Islam di kota Makassar. Sama sekali bukan pesanan atau pun disponsori tokoh dari kalangan partai politik tertentu.
"Sehingga kami pastikan bahwa dalam acara nanti tidak ada yang berbau partai politik. Kalau pun ada orang partai yang mau ikut, silakan, tetapi kami meminta agar jangan membawa atribut partai. Panitia akan berusaha mewaspadai ini," tuturnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar hanya menjawab diplomatis terkait perizinan deklarasi akbar 2019 ganti Presiden tersebut. Dia menjelaskan hak setiap warga negara terkait mengungkapkan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemerdekaan menyampaikan pendapat diatur dalam UU tapi ada syarat-sayaratnya, antara lain, dilaksanakan di luar waktu libur, misal hari Nasional, Minggu dan lain-lain serta harus ada izin dari pemilik lokasi," tukas Irwan singkat.
Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel sebelumnya mengagendakan bakal melakukan deklarasi pada Minggu (12/8) mendatang. Deklarasi rencananya akan digelar di Monumen Nasional Mandala, Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Sejumlah deklarator nasional 2019 Ganti Presiden, di antaranya Neno Warisman dan musisi John Sang Alang, dijadwalkan hadir memeriahkan acara. Puluhan ribu massa diklaim akan terlibat dalam perhelatan akbar itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
