Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Agustus 2018 | 03.45 WIB

Satu Gram Sabu Dijual Rp 700 Ribu

Pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di Tangerang diobok-obok polisi. - Image

Pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di Tangerang diobok-obok polisi.

JawaPos.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar peredaran gelap narkoba. Setelah membongkar sindikat jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, kali ini, pihak kepolisian berhasil membongkar keberadaan sebuah pabrik sabu rumahan di bilangan Tangerang, Banten.


Pabrik sabu rumahan itu berada di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12B, Cipondoh, Kota Tanggerang. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktifitas pelaku.


Dari lokasi, selain mengamankan satu orang pelaku berinisial A-W alias Phengchun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba jenis sabu. Polisi juga menyita sejumlah bahan kimia dan alat pembuat sabu.


“Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat” ujar Kombes Hengki Haryadi, Rabu (8/8).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil penyidikan, aktifitas haram tersebut di lakukan AW alias Phengchun sejak Mei 2017 lalu.


Di dalam rumah, terdapat sebuah laboratorum yang dibangun pelaku untuk memproduksi sabu dengan metode fosforisasi, yang dimulai dari obat tablet dengan ekstraksi efidrin, selanjutnya efidhrin tersebut diolah sehingga menjadi sabu.


"Di lokasi penggerebekan, kami mendapati barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi berjumlah 1 kilogram, selain itu juga didapati barang bukti berupa hasil produksi Sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram, serta sejumlah bahan peracik Sabu," tambah Erick.


Masih dikatakannya, dari jumlah prekursor yang tersedia di TKP diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet miliaran rupiah.


Berbekal pengalaman pernah meracik dan memproduksi sabu, pelaku akhirnya membuat bahan Sabu sendiri produksi asli Indonesia, yang bahan-bahannya ia racik sendiri dan membangun laboratorium sendiri di dalam rumahnya, dan memproduksi Sabu dengan kualitas yang sama dengan produksi Sabu kualitas Impor. Setiap selesai memproduksi sabu oleh tersangka akan dicoba sendiri dengan cara menggunakanya


"Tersangka mengakui menjual sabu hasil racikannya dengan harga Rp 700.000,- per gram dan mengedarkannya di sekitar jakarta dan tangerang," kata Kasat Narkoba AKBP Erick.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore